Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mundurnya Calon Incumbent itu Ksatria, Mundurnya Panitia Pilkades adalah tidak Independent


 

Rozak Daud Hobamatan

Pengunduran diri panitia Pilkades Mahal 1 pasca pengunduran diri Calon Incumbent adalah ibarat sebuah pertontonan yang tidak baik untuk khalayak masyarakat kabupaten Lembata, khususnya warga desa mahal 1.

Hal ini perkuat oleh hasil laporan penelitian panitia atas pengaduan masyarakat berkaitan prilaku asusila yang pernah dilakukan oleh Calon LL. Berdasarkan pengumuman Panitia bahwa hasil  tidak ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh Calon tersebut. Pengumuman tersebut bahwa tidak ditemukannya kesalahan atas pengaduan masyarakat adalah sebuah kebohongan publik, sebab kasus tersebut sudah ada pelaporan kepolisian, pengakuan dari perempuan dan berita dimedia. Artinya sudah ada tiga bukti dan publik Lembata mengetahui.

Makanya panitia mengundurkan diri setelah calon incumbent mundur, hal ini menggambarkan bahwa panitia tidak independent, kerja pantia dibawa bayang-bayang kepentingan salah satu bakal calon. Publik bisa pahami bahwa sejak awal sudah di desain agar pantia yang dibentuk itu untuk mengamankan kepentingan Calon Incumbent, sebab sudah diprediksi jauh sebelum bahwa dimomentum pilkades kasusnya akan diangkat lagi.

Diangkat lagi kasus itu adalah bagian edukasi ke publik untuk melihat sepak terjang para calon dan bagian dari cara menyampaikan pesan dinamika demokrasi, termasuk pengunduran diri Calon Incumebent adalah langkah yang ksatria sebagai bentuk tanggungjawab moral ke publik karena bukan fitnah.

Tapi publik tidak perlu kecewa atas langkah tidak ksatria yang dilakukan secara kolektif oleh panitia, sebab tanpa mereka juga pilkades akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada. Saya sangat yakin masih banyak putra putri terbaik Desa Mahal 1 yang mampu berdiri tegap membangun demokrasi di tingkat desa sebagai panitia. Sebab, jangan merasa bahwa ketika panitia mengundurkan diri maka serta merta pilkades batal, tinggal dibentuk lagi sesuai aturan.

Kejadian ini menjadi pelajaran dan catatan untuk semua, disisi lain pilkades adalah proses politik, tetapi penyelenggara adalah penjaga demokrasi yang harus berdiri diatas semua golongan, menjadi pelayan bagi semua kepentingan dalam pesta demokrasi tingkat desa.

Rozak Daud Hobamatan

Post a Comment for "Mundurnya Calon Incumbent itu Ksatria, Mundurnya Panitia Pilkades adalah tidak Independent"