Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Memahami Arti Pemilu

Ibrahim Paokuma, Pemerhati Desa Tobotani



RakatNtt.com - Dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 disebutkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. 

Makna kedaulatan dalam konteks demokrasi, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi. 

Secara normatif lima tahun sekali pemilu diselenggarakan untuk melakukan pergantian kekuasaan, baik legislatif maupun eksekutif. Maka, Rakyatlah bagian dari pemegang kekuasaan tersebut. Maka gunakan hak pilih anda secara bertanggungjawab untuk memilih pemimpin yang berkualitas, berintegritas, yang membawa perubahan lima tahun kedepan. 

Perwujudan hak memilih adalah memberikan suara di TPS pada hari Pemungutan Suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Agar dapat menggunakan hak suara di TPS, maka Anda harus terdaftar sebagai pemilih di TPS sesuai alamat KTP- Elektronik. 

BAGAIMANA KALAU SEANDAINYA SESEORANG TIDAK  MENGGUNAKAN HAK PILIHNYA?

Soal memilih adalah Hak Prerogratif seseorang dan tidak ada Sanksi bagi yang tidak memilih. Kebebesan secara Individu setiap Orang. Namun, sebagai rakyat yang peduli terhadap Negeri ini harus berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi nyata pada Negara dengan menggunakan hak pilih.

Karena, itu bagian dari bentuk tanggungjawab sebagai warga negara untuk memajukan negara. 

Saat pemilu kita memilih pemimpin yang baik dan berkualitas untuk menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun. Dengan Memilih, kita menyumbang kader bangsa untuk menjalankan pemerintahan eksekutif dan legislatif.

Kita harus tahu bahwa tugas pokok mereka adalah membahas peraturan (legislasi), menetapkan anggaran (budgeting) serta melakukan kontrol dan pengawasan (controlling) sehingga ini menjadi rujukan kita memberikan ruang itu kepada pemimpin kita dalam pemerintahan yang akan dijalani.  

Sering saya katakan bahwa Kita adalah pencipta demokrasi yang secara Ilimiah ditorehkan "DARI RAKYAT DAN OLEH RAKYAT". Artinya bahwa segala bentuk maju dan mundurnya bangsa tergantung dari bagaimana Kita memahami arti dari sebuah Demokrasi.

Menolak "BLACK CAMPAIGN"d isebutkan sebagai Kampanye Hitam saling fitnah dan menghujat. Hal ini perlu dijahui oleh rakyat dan tidak boleh termakan. 

Isu yang demikian adalah keliru untuk dipertahankan dalam pesta Demokrasi ini. 

Apalagi kalau dibumbuhi dengan " MANY POLITIC " menolak kedua- duanya sehingga tidak tercatat dalam sejarah bahwa kita lagi sedang menyudutkan pesta hari ini.

Olehnya itu, sebagai rakyat yang baik dan peduli terhadap negeri, mari kita mengasa bersama kita memilih untuk Indonesia.




Post a Comment for "Memahami Arti Pemilu"