Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Demokrasi dan Kearifan Lokal: Kritik untuk Pemdes Mahal

Rian Odel, Anak Muda Mahal, Orang Kafir dari Timur

Demokrasi itu sesungguhnya menjadi jalan lurus membangun politik yang bermartabat. Namun, seringkali, konsep demokrasi dikebiri, maka lahirlah wajah pemerintahan yang otoriter, mau menang dan kuasa sendiri sesuai selera. 

Dalam sejarah panjang Republik Indonesia, rezim Soeharto pernah dilawan mati-matian karena menjalankan roda pemerintahan negara sesuka hati. Ia kemudian ditumbangkan oleh Mahasiswa.

Almarhum Eliaser Yentji Sunur, ketika masih bernapas di bumi Lembata, saban hari ia mendapatkan serangan kritikan bahkan olokkan yang tajam dan mematikan dari masyarakat yang menamakan diri mereka peduli Lewo Tanah Lembata. Tentu masih banyak lagi kisah-kisah menarik seputar berdemokrasi.

Pertanyaannya; bagaimana roda berdemokratisasi di Desa Mahal, Kecamatan Omesuri? Bagaimana kita melihat perjalanan Desa Mahal pada lima tahun berlalu, baik dari aspek sosial-budaya, politik-pemerintahan dan aspek-aspek lain? Ini tugas wajib yang harus kita refleksikan secara serius demi masa depan Desa Mahal mendatang. Yang salah katakan salah, yang benar katakan benar, sebab di luar itu kita sesungguhnya sedang mengkhinati Desa Mahal tercinta.

Belajar Demokrasi

Pengertian yang paling mendasar bagi demokrasi yakni suatu sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk masyarakat (Ribu ratu’ desa Mahal). Dari pengertian tersebut, sesungguhnya, demokrasi yang dibangun di Desa Mahal substansinya adalah sebuah pelayanan total untuk masyarakat tanpa memandang identitas partikular khususnya status sosial.

Maka, kasus yang kini viral terkait rumitnya proses penandatanganan berkas pernikahan Sofyan Hobamatan dan Samiyati adalah sebuah penyakit yang barangkali sudah lama mengalami infeksi di dalam tubuh Desa Mahal. Karena itu, penyakit jenis ini harus segera dicarikan obat mujarab untuk menyembuhkannya.

Ini contoh wajah pemerintahan Desa Mahal mengarah kepada otoritarianisme: membangun sendiri sesuai kemauan. Atau barangkali konsep politik yang ada dalam otak dan hati Kepala Desa mahal bersama jajaran adalah warisan Machiavelli yang memakai konsep militer. Konsep politik Machiavelli yakni menghalalkan segala cara untuk memertahankan kekuasaan; bahkan bisa melalui perang; siapa menang, dia akan berkuasa.

Pelayanan kepada masyarakat yang tidak total baik oleh Kepala Desa maupun aparat lainnya yang seolah-olah harus disembah untuk mendapatkan pelayanan membuktikan Desa Mahal sedang rusak parah proses politiknya untuk membangun yang lebih baik ke depan. Ini hal serius yang mesti dicatat sebagai sebuah sejarah hitam di Desa Mahal.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Mahal mesti berpikir kritis bukan membela yang salah. Pejabat Desa itu pelayan yang diberi gaji untuk melayani secara total bukan setengah-setengah atau lebih fatal lagi jika menjadikan dirinya sang raja dunia yang harus disembah oleh masyarakat lainnya yang berpikir kritis atau kontra dengan sistem pemerintahan yang ada di Desa.

Pemimpin harus terbuka dengan berbagai macam jenis kritikkan, entah keras atau lembut, itulah sebuah proses mendewasakan diri dalam berpolitik. Kritik bukan hanya di dalam gedung Balai Desa, sebab kritik di dalam gedung sudah pasti hampir tidak memiliki waktu maksimal, jika dikontrol waktu bicara oleh aparat yang  seharusnya dikritik. Karena itu, kritik bisa datang dari mana saja , misalnya dari facebook.

Kearifan Lokal Desa Mahal: Apakah Masih Ada?

Sebagai generasi muda Mahal yang sudah puluhan tahun makan-minum di Desa tersebut, penulis selalu merefleksikan soal kearifan lokal Desa Mahal. Menurut penulis, Desa Mahal hampir kehilangan jati diri kearifan lokal Desa (kampung) yang sesungguhnya. Padahal kearifan lokal adalah warisan yang jujur dari leluhur.

Seharusnya, kita belajar dari kearifan lokal dalam membangun Desa yang jujur, misalnya kembali pada konsep ka le’ matan (Tubar, liman, wanan, ebon). Konsep Ka le’ Matan di Desa Mahal sudah punah! Akibatnya, generasi muda Mahal terombang-ambing pengetahuannya tentang sejarah, status ulayat (duli uhe di kampung), batas-batas tanah atau kebun). Akibat lainnya, ya muncul saling mengklaim sebagai pemilik duli uhe oleh generasi muda tertentu bahkan disebarkan melalui facebook. Ya, itu tidak salah jika punya pendasaran yang kuat. Yang menjadi rumit ketika masing-masing orang saling mengklaim!

Ini juga menurut penulis sebuah penyakit yang mana beberapa tahun mendatang akan membuat generasi muda Mahal tercerabut dari akar kearifan lokal bahkan akan terpecah-belah. Pemerintah Desa Mahal yang dinahkodai oleh Muhamad Lukman Laba dikabarkan sudah membentuk lembaga adat. Namun, lembaga adat yang dibentuk, kok semata-mata untuk mengurus pernikahan (ebe nikah are’ kawin)?

Saya ingat baik kontroversi ulayat (duli uhe) di daerah penggalian pasir (Masuk wilayah Mahal II) – yang juga melibatkan beberapa suku di Desa Mahal tetapi proses penyelesaiannya tidak dimoderasi secara baik oleh Pemdes Mahal hingga hari ini. Mengapa? Padahal, sebagai generasi muda, kita membutuhkan kejelasan soal kearifan lokal jenis ini agar bisa benderang di mata dan pengetahuan warga Mahal (juga Mahal II), khususnya generasi muda.

Bukan hanya itu, ada juga konflik horizontal batas kebun oleh beberapa masyarakat Desa Mahal yang sampai hari ini tidak diselesaikan oleh Pemerintah Desa Mahal – penulis tidak perlu sebut nama warga Desa Mahal yang terlibat konflik tersebut. Karena itu, untuk kasus-kasus yang berpotensi melahirkan konflik horizontal, menurut penulis Pemerintah Desa Mahal yang dinahkodai oleh Muhamad Lukman Laba telah gagal dalam memoderasi sebuah persoalan urgen.

Menjaga dan mewariskan kearifan-kearifan lokal Desa adalah tugas kita semua baik masyarakat, generasi muda maupun Pemerintah Desa. Kita mengharapkan agar Lembaga Adat yang sudah dibentuk benar-benar menjadi wadah yang bisa membangkitkan kembali kearifan lokal kita.

Penulis sendiri bermimpi untuk menggali lebih dalam soal sejarah Kampung-Desa Mahal baik soal nama-nama kepala Kampung dan tamukung sejak Kampung Hobamatan dibentuk, sejarah ulayat (duli uhe) yang jujur dan benar sesuai sejarah dorong dope’ agar bisa bermanfaat bagi keharmonisan, ketenteraman berbasis budaya lokal di Desa, khususnya bagi generasi muda penerus Desa Mahal.

Baca Juga Bangun Desa dengan Spirit Ka Le' Matan

Bukan hanya itu, penulis juga mengharapkan agar lorong-lorong yang ada di Desa Mahal segera diberi nama agar punya identitas yang jelas. Nama-nama para leluhur pejuang berdirinya Kampung (Desa) mesti disematkan pada nama lorong-lorong sebagai bukti kita menghormati dan menghargai perjuangan mereka.

 

Post a Comment for "Demokrasi dan Kearifan Lokal: Kritik untuk Pemdes Mahal"