Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Demi Banyak Orang, Pemdes Leuwayan Tidak Boleh Kalah*

 

Pius Apenobe, Putra Leuwayan


 

RAKATNTT.COM - Pasar pelita Leuwayan adalah tempat aktivitas jual-beli masyarakat Leuwayan dan sekitarnya. Oleh karena itu,  sangat tidak baik apabila pasar tersebut ditutup oleh karena beberapa masalah kecil dan kepentingan tertentu.

Kita mengkajinya dari kepentingan banyak orang, bukan kepentingan golongan tertentu.  Bahwa kemudian terjadi pemasangan baliho larangan tersebut adalah sesuatu yang bagi saya sangat keliru. Kita bicara kepentingan yang lebih besar, bukan satu atau dua kelompok.

Pasar tersebut menurut sejarah tutur yang saya dengar dari orang tua, itu merupakan hasil hibah dari masyarakat yang saat itu tinggal di tempat tersebut. Sudah sejak masa pemerintahan kepala desa Sudah Uru Apelabi, dan surat hibahnya sudah diterbitkan dan sekarang masih di tangan pemdes Leuwayan.

Oleh karena itu, Pemdes Leuwayan seharusnya tidak boleh kalah dengan kelompok tertentu. Pemdes harus lebih tegas untuk menyikapi persoalan ini karena menyangkut kepentingan banyak orang. Aktivitas perputaran jual-beli masyarakat merupakan salah satu bagian yang tidak bisa terlepas dari faktor alasan Pemdes harus mengambil tindakan tegas.

Sejauh yang saya tahu dan saya ikuti secara baik kasus ini, Pemdes sudah melakukan rapat dengan para tetua adat dan BPD, dan juga sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat yang terlibat dalam masalah tanah pasar tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan. Kemudian Pemdes juga sudah melapor ke kepolisian Sektor Omesuri tetapi barangkali sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Saya menganalisisnya bukan saja terkait tanah pasar tetapi lebih pada urusan lain yakni soal tidak dipenuhi tuntutan atas pohon kelapa milik masyarakat yang berada di tanah pasar yang ditebang.

Saat rapat antara pemdes, BPD dan tokoh tetua adat di desa tersebut, masyarakat yang lain yang juga memiliki pohon kelapa di wilayah tanah pasar yang telah ditebang semuanya sepakat jauh sebelum semuanya ditebang sehingga tidak ada masalah. Hanya satu orang saja yang sampai saat ini masih tidak setuju dengan keputusan tersebut dan meminta pohon kelapanya diuangkan. Ini bagi saya tidak boleh terjadi karena kemudian akan terjadi miring sebelah atas keputusan yang sudah dihasilkan.

Tindakan penagihan bea pasar oleh masyarakat tersebut adalah bukti bahwa pemerintah tidak lagi dianggap. Apalagi pihak kepolisian Omesuri (sampai hari ini?) tidak menindaklanjuti laporan Pemdes Leuwayan. Ada apa dengan kepolisian Omesuri? Kinerja kepolisian sektor Omesuri perlu dipertanyakan. Karena pada dasarnya tindakan masyarakat tersebut adalah pungutan liar. Dan itu tidak boleh dibiarkan lebih lama karena Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupatenlah yang secara logikanya diinjak harga dirinya. Kemudian pihak kepolisan bertugas memperkuat seluruh aturan perintahkan.

 

Kemudian, melalui LBH Surya NTT perwakilan Lembata, sebagian kelompok masyarakat melakukan larangan untuk tidak melakukan aktivitas di pasar tersebut. Bagi saya ini adalah suatu tindakan di luar hukum. LBH seharusnya hanya akan melarang aktivitas kecuali sudah ada keputusan hukum tentang larangan untuk aktivitas di pasar. Saya setuju jika LBH ikut membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan memberikan bantuan hukum. Akan tetapi saya menyarankan agar LBH juga mempertimbangkan kembali kepentingan masyarakat yang lebih besar.

*Pius Apenobe, Putra Leuwayan

Post a Comment for "Demi Banyak Orang, Pemdes Leuwayan Tidak Boleh Kalah*"