Guru Pantang Mengajar Jika Tidak Belajar
![]() |
Oleh Syukur Matur, S.Pd, Ketua Tim Literasi SMP Negeri 4 Nubatukan |
RAKATNTT.COM - Meminati sebuah profesi adalah pilihan. Semua profesi tentunya mulia jika dinikmati dengan baik. Menjadi seorang guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Profesi seorang guru tidak berakhir hanya berada di sekolah ketika jam kerja telah usai, tetapi profesi guru selalu terpatri sampai di lingkungan masyarakat bahkan dimana saja kita berada.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK) yang semakin modern maka sebagai seorang guru juga akan
selalu dituntut untuk mengikuti perubahan
tersebut. Zaman berubah maka semuanya juga tentu akan berubah. Perubahan
tersebut menantang guru agar dapat menaklukkannya. Guru harus selalu dituntut
untuk wajib hukumnya beradaptasi dengan perkembangan zaman
Tantangan dan tuntutan bagi
guru saat ini semakin besar. Guru harus bisa beradaptasi. Menyesuaikan diri
dengan perkembangan zaman tanpa bisa ditawar lagi. Ada empat perubahan besar yang memaksa guru untuk
menyesuaikan diri yaitu Pandemi Covid - 19, Kemajuan teknologi, Generasi Android, dan
Perubahan Kurikulum
Kemajuan Teknologi
Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi
membawa perubahan diberbagai bidang kehidupan. Salah satunya adalah bidang
pendidikan. Yang menjadi garda terdepan atau ujung tombak sebuah lembaga
pendidikan adalah seorang guru. Guru harus bisa menghadapi situasi yang mana
pendidikan mesti memiliki kreativitas, inovasi dan kritis.
Untuk menjadi guru yang kreatif, inovatif dan
kritis setidaknya didukung oleh fasilitas-fasilitas yang bernuansa teknologi.
Guru harus bisa mengoperasi laptop atau
komputer sehingga dalam penyusunan perangkat pembelajaran dan lainnya bisa
dengan mudah dikerjakan melalu peralatan teknologi tersebut. Guru harus bisa
mengoperasi handphone android sehingga bisa mengakses informasi-informasi
penting berkaitan dengan perkembangan pendidikan ataupun bisa mengakses
informasi-informasi tentang nasib guru dan lain sebagainya.
Setidaknya guru wajib hukumnya untuk bisa mengikuti
perkembangan zaman yang semakin hari semakin berubah. Dan ini tidak terlepas
dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi..
Pandemi Covid 19
COVID-19 (Corona Virus Disease 2019 ) yang melanda negara
Indonesia sekitar bulan Maret 2020 yang dumumkan langsung oleh presiden Jokowi. Dengan adanya virus yang sangat
berbahaya dan melanda seantero dunia maka aktivitas di semua aspek ataupun
bidang lumpuh total salah satunya adalah bidang pendidikan.
Selama tiga tahun dunia pedidikan
mengalami situasi sulit. Semua aktivitas pembelajaran dijalankan dari rumah
yang dikenal dengan istilah Belajar Dari Rumah (BDR). Pembelajaran yang
dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ada dua model pembelajaran
yang dilakukan yaitu pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online dan
pembelajaran yang dilakukan dengan cara luar jaringan (luring) atau
ofline. Baik pembelajaran secara daring
maupun pembelajaran secara luring seorang guru harus mampu memilihnya sesuai dengan
kondisi.
Dalam kondisi ini seorang guru
dituntut menguasai Information And Technology (IT) minimal menguasai
fitur-fitur yang di dalam handphone android ataupun minimal bisa mengoperasi
laptop atau komputer yang berhubungan dengan pembelajaran jarak jauh dalam hal
ini pembelajaran secara daring. Misalnya
zoom, google meet, WhatsApp Group dan lain-lain.
Namun pemerintah telah
mengumumkan bahwa Indonesia sudah keluar dari wabah tersebut sekalian ada
berbagai daerah yang masih terinfeksi dengan jenis virus baru. Sehingga pada
tahun pelajaran 2022/2023 pelajaran sudah bisa dilakukan dengan tatap muka atau
pembelajaran secara langsung.
Tentang hal ini, guru harus
kembali beradaptasi dengan situasi siswa yang beragam. Karena tentunya banyak
terdapat perbedaan. Kurang lebih tiga tahun pelajaran pembelajaran dilakukan
secara daring, luring dan waktu terbatas atau pembelajaran secara shif. Dari
sisi karakter siswa, kemampuan siswa dan lain sebagainya menjadi bahan
persiapan guru dalam mengahadap siswa. Tentu saja
perubahan ini memaksa guru untuk terus belajar. Meningkatkan berbagai
kompetensi.
Generasi Android
Sadar atau tidak sadarnya seorang
guru di zaman sekarang adalah kita berhadapan dengan anak-anak android. Mereka hidup di zaman yang serba digital.
Internet dengan mudah dapat mereka akses. Tidaklah mengherankan kalau kelihaian
mereka dalam mengakes informasi bisa mengalahkan gurunya. Terlepas dari salah
pemanfaatan mereka terhadap peralatan tersebut namun setidaknya mereka lebih
pandai ketimbang guru. Mereka adalah generasi aktif pengguna media sosial.
Mereka berada di zaman android sehingga semua fitur dalam handphonp android dikuasai dengan mudah.
Perubahan kurikulum
Berbicara tentang perubahan
kurikulum bukan merupakan hal baru. Karena siapapun menteri pendidikannya harus
mempunyai cara sendiri untuk memajukan dunia pendidikan.
Adapun Sejarah kurikulum di Indonesia yaitu
Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975
Kurikulum 1984, Kurikulum 1994,
Kurikulum 2004, Kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013 K-13) ( Sejarah Perjalanan Kurikulum Pendidikan
Indonesia. binus.ac.id oleh Rusliansyah Anwar)
Pada masa pandemi, sebuah
kurikulum sempat diluncurkan yaitu kurikulum darurat yang mana merupakan kurikulum 2013 yang disederhanakan untuk
diimplementasikannya pada massa pandemi. Tahun pelajaran 2021/2022 guru dihadapkan dengan
sebuah kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka. Berubahnya kurikulum ini dalam
rangka pemulihan pembelajaran pasca dampak covid-19.
Dan pada tahun pelajaran 2022/2023 sebuah informasi
menyenangkan untuk dunia Pendidikan. Dimana aktivitas pembelajaran sudah bisa
dilakukan secara langsung atau pembelajaran tatap muka dengan waktu yang
normal. Hal ini menjadi tantangan untuk para pendidik dalam mengahadapi
beberapa situasi yang telah disebutkan di atas salah satunya adalah perubahan
kurikulum. Dari kurikulum 2013 berubah menjadi kurikulum merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah
kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan
lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep
dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai
perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar
dan minat peserta didik. (https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka).
Kurikulum Merdeka sudah
diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak,
kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data
Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265
sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus
meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun
ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.
Apapun implementasi
kurikulumnya guru tentunya dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan
tersebut. Salah satu cara untuk beradaptasi adalah dengan BELAJAR. Dalam sebuah
lembaga pendidikan tuntutan untuk belajar bukan bermuara pada peserta didik
saja. Namun guru juga dituntut untuk BELAJAR dalam rangka mepersiapkan seluruh
perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku yaitu kurikulum merdeka
yang baru mulai dijalankan pada sekolah-sekolah sebelum masuk ke kelas untuk
mentrasferkan ilmunya kepada peserta didik. Untuk itu keempat perubahan di atas
mengharuskan guru untuk belajar mengajar. Karena sesungguhnya makna belajar
tidak sama dengan mengajar.