Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Guru Pantang Mengajar Jika Tidak Belajar

Oleh Syukur Matur, S.Pd, Ketua Tim Literasi SMP Negeri 4 Nubatukan

RAKATNTT.COM - Meminati sebuah profesi adalah pilihan. Semua profesi tentunya mulia jika dinikmati dengan baik. Menjadi seorang guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Profesi seorang guru tidak berakhir hanya berada di sekolah ketika jam kerja telah usai, tetapi profesi guru selalu terpatri sampai di lingkungan masyarakat bahkan dimana saja kita berada.

 Guru adalah sosok atau figur yang selalu diperhatikan di setiap tindak tanduknya, tutur katanya. Oleh karena itu, seorang guru harus selalu membawa diri dan berhati-hati dan berpikir sebelum melakukan sesuatu.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang semakin modern maka sebagai seorang guru juga akan selalu dituntut untuk mengikuti perubahan  tersebut. Zaman berubah maka semuanya juga tentu akan berubah. Perubahan tersebut menantang guru agar dapat menaklukkannya. Guru harus selalu dituntut untuk wajib hukumnya beradaptasi dengan perkembangan zaman

Tantangan dan tuntutan bagi guru saat ini semakin besar. Guru harus bisa beradaptasi. Menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa bisa ditawar lagi. Ada empat perubahan besar yang memaksa guru untuk menyesuaikan diri yaitu Pandemi Covid - 19, Kemajuan teknologi, Generasi Android, dan Perubahan Kurikulum

Kemajuan Teknologi

Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi membawa perubahan diberbagai bidang kehidupan. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Yang menjadi garda terdepan atau ujung tombak sebuah lembaga pendidikan adalah seorang guru. Guru harus bisa menghadapi situasi yang mana pendidikan mesti memiliki kreativitas, inovasi dan kritis.

Untuk menjadi guru yang kreatif, inovatif dan kritis setidaknya didukung oleh fasilitas-fasilitas yang bernuansa teknologi. Guru harus bisa mengoperasi laptop atau komputer sehingga dalam penyusunan perangkat pembelajaran dan lainnya bisa dengan mudah dikerjakan melalu peralatan teknologi tersebut. Guru harus bisa mengoperasi handphone android sehingga bisa mengakses informasi-informasi penting berkaitan dengan perkembangan pendidikan ataupun bisa mengakses informasi-informasi tentang nasib guru dan lain sebagainya.

Setidaknya guru wajib hukumnya untuk bisa mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin berubah. Dan ini tidak terlepas dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi..

Pandemi Covid 19

COVID-19 (Corona Virus Disease 2019 ) yang melanda negara Indonesia sekitar bulan Maret 2020 yang dumumkan langsung oleh presiden Jokowi. Dengan adanya virus yang sangat berbahaya dan melanda seantero dunia maka aktivitas di semua aspek ataupun bidang lumpuh total salah satunya adalah bidang pendidikan.

Selama tiga tahun dunia pedidikan mengalami situasi sulit. Semua aktivitas pembelajaran dijalankan dari rumah yang dikenal dengan istilah Belajar Dari Rumah (BDR). Pembelajaran yang dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ada dua model pembelajaran yang dilakukan yaitu pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online dan pembelajaran yang dilakukan dengan cara luar jaringan (luring) atau ofline.  Baik pembelajaran secara daring maupun pembelajaran secara luring seorang guru harus mampu memilihnya sesuai dengan kondisi.

Dalam kondisi ini seorang guru dituntut menguasai Information And Technology (IT) minimal menguasai fitur-fitur yang di dalam handphone android ataupun minimal bisa mengoperasi laptop atau komputer yang berhubungan dengan pembelajaran jarak jauh dalam hal ini  pembelajaran secara daring. Misalnya zoom, google meet, WhatsApp Group dan lain-lain.

Namun pemerintah telah mengumumkan bahwa Indonesia sudah keluar dari wabah tersebut sekalian ada berbagai daerah yang masih terinfeksi dengan jenis virus baru. Sehingga pada tahun pelajaran 2022/2023 pelajaran sudah bisa dilakukan dengan tatap muka atau pembelajaran secara langsung.

Tentang hal ini, guru harus kembali beradaptasi dengan situasi siswa yang beragam. Karena tentunya banyak terdapat perbedaan. Kurang lebih tiga tahun pelajaran pembelajaran dilakukan secara daring, luring dan waktu terbatas atau pembelajaran secara shif. Dari sisi karakter siswa, kemampuan siswa dan lain sebagainya menjadi bahan persiapan guru dalam mengahadap siswa. Tentu saja perubahan ini memaksa guru untuk terus belajar. Meningkatkan berbagai kompetensi.

Generasi Android

Sadar atau tidak sadarnya seorang guru di zaman sekarang adalah kita berhadapan dengan anak-anak android.  Mereka hidup di zaman yang serba digital. Internet dengan mudah dapat mereka akses. Tidaklah mengherankan kalau kelihaian mereka dalam mengakes informasi bisa mengalahkan gurunya. Terlepas dari salah pemanfaatan mereka terhadap peralatan tersebut namun setidaknya mereka lebih pandai ketimbang guru. Mereka adalah generasi aktif pengguna media sosial. Mereka berada di zaman android sehingga semua fitur dalam handphonp android dikuasai dengan mudah.

Perubahan kurikulum

Berbicara tentang perubahan kurikulum bukan merupakan hal baru. Karena siapapun menteri pendidikannya harus mempunyai cara sendiri untuk memajukan dunia pendidikan.

Adapun Sejarah kurikulum di Indonesia yaitu Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975 Kurikulum 1984,   Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, Kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013 K-13) ( Sejarah Perjalanan Kurikulum Pendidikan Indonesia. binus.ac.id oleh Rusliansyah Anwar)

Pada masa pandemi, sebuah kurikulum sempat diluncurkan yaitu kurikulum darurat yang mana merupakan  kurikulum 2013 yang disederhanakan untuk diimplementasikannya pada massa pandemi. Tahun pelajaran 2021/2022 guru dihadapkan dengan sebuah kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka. Berubahnya kurikulum ini dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca dampak covid-19.

Dan pada tahun pelajaran 2022/2023 sebuah informasi menyenangkan untuk dunia Pendidikan. Dimana aktivitas pembelajaran sudah bisa dilakukan secara langsung atau pembelajaran tatap muka dengan waktu yang normal. Hal ini menjadi tantangan untuk para pendidik dalam mengahadapi beberapa situasi yang telah disebutkan di atas salah satunya adalah perubahan kurikulum. Dari kurikulum 2013 berubah menjadi kurikulum merdeka.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. (https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka).

 Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

 Selain itu, kurikulum ini juga mengutamakan strategi pembelajaran berbasis proyek. Artinya, peserta didik akan mengimplementasikan materi yang telah dipelajari melalui proyek atau studi kasus, sehingga pemahaman konsep bisa lebih terlaksana.

 Nama proyek ini adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Proyek ini sifatnya lintas mapel. Melalui proyek ini, siswa diminta untuk melakukan observasi masalah dari konteks lokal dan memberikan solusi nyata terhadap masalah tersebut.

(https://www.ruangguru.com/blog/kurikulum-merdeka?gclid=Cj0KCQjw0JiXBhCFARIsAOSAKqCdNsRp69_STPSFnz2HF5oH5_XZjeskFbvZWknrc6YyMH7RwyR1sy4aAoZYEALw_wcB ).

Apapun implementasi kurikulumnya guru tentunya dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut. Salah satu cara untuk beradaptasi adalah dengan BELAJAR. Dalam sebuah lembaga pendidikan tuntutan untuk belajar bukan bermuara pada peserta didik saja. Namun guru juga dituntut untuk BELAJAR dalam rangka mepersiapkan seluruh perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku yaitu kurikulum merdeka yang baru mulai dijalankan pada sekolah-sekolah sebelum masuk ke kelas untuk mentrasferkan ilmunya kepada peserta didik. Untuk itu keempat perubahan di atas mengharuskan guru untuk belajar mengajar. Karena sesungguhnya makna belajar tidak sama dengan mengajar.

 

 

Post a Comment for "Guru Pantang Mengajar Jika Tidak Belajar"