Plan Internasional dan Kearifan Lokal Kedang di Mata Air Wei Lari’, Desa Mahal II
![]() |
Seremonial Adat di Mata Air Wei Lari', Desa Mahal II, Kecamatan Omesuri, Lembata, Sabtu, 11 Februari 2023 |
Rakantt.com – Yayasan
Plan Internasional Indonesia bermitra dengan Yayasan Rumah Air Mandiri (Yeram)
lewat program Jelajah Timur Run for
Equality membantu kesediaan air bersih untuk warga Desa Mahal I dan II, Kecamatan
Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan informasi
akurat, proyek air bersih yang diambil dari mata air Wei Lari’, Desa Mahal II ini
menelan anggaran sekitar 1,4 miliar yang dikumpulkan dari para donatur dan
pelari.
Sebelum proyek
raksasa ini dieksekusi, didahului dengan seremonial adat di mata air Wei Lari’
sesuai dengan kerifan lokal orang Kedang, Kabupaten Lembata. Seremonial adat
yang dikenal dengan sebutan Iu Uhe Bei
Ara ini dilangsungkan pada Sabtu, 11 Februari 2023.
![]() |
Wei Pu'en (mata air) Wei Lari' |
Cinta Alam, Cinta Kearifan Lokal
Salah satu kearifan
lokal orang Kedang yakni tentang sopan santun terhadap alam. Ibarat mengambil
barang orang lain mesti didahului dengan meminta izin. Hal ini pula yang dapat
ditemukan pada ritual adat di mata air Wei Lari’.
Orang Kedang meyakini
bahwa mata air Wei Lari’ memiliki penunggu (Neda), maka sebelum menggunakan air
tersebut untuk mendukung proyek dari Yayasan Plan Internasional Indonesia, perlu
meminta izin kepada penunggu mata air sesuai dengan kearifan lokal setempat.
Molan (pemimpin ritual)
Dore Raha’ diundang untuk memimpin ritual ada tersebut. Dalam sapaan pembuka, molan meminta restu penguasa langit dan
bumi atau Lia Nimon Loyo Wala sebagai
pemilik dari segalanya.
Hadir pula para tetua
dari semua suku (marga) yang ada di Desa Mahal I dan II untuk menyaksikan ritual
adat yang kaya makna tersebut.
Seekor babi jantan
yang belum dikebiri juga kambing dan empat ekor ayam dijadikan tumbal untuk
memuluskan ritual adat dimaksud. Dalam aturan adat orang Kedang, suku/marga yang
diakui sebagai pemegang Duli Uhe (tanah adat suku) sangat berperan penting
dalam ritual ini. Jika tidak, maka ritual akan berjalan kacau dan akan
mengganggu perjalanan proyek tersebut.
Suku Odel Wala, dalam
ritual adat ini hadir sebagai pemegang Duli Uhe yang bertugas mendampingi molan dan mendapatkan Wutu’ Ale. Selain itu, para tetua dari
masing-masing suku hadir sebagai saksi dan turut memberikan restu berjalannya
ritual adat tersebut.
Proses seremonial
adat sesuai kearifan lokal Kedang tersebut berjalan lancar hingga final.
Bo’ Bati’ Tong Bele
Generasi muda Mahal I
dan Mahal II mesti tahu ini. Sebab orang Kedang hidup di atas aturan adat yang diakui
sakralitasnya. Pada akhir dari ritual adat ini, ada satu bagian yang disebut bo’ bati’ tong bele atau bagian tubuh
dari hewan kurban dibagi-bagikan kepada semua yang hadir sesuai aturan adat.
![]() |
Infrastruktur Jalan Memprihatinkan Menuju Wei Lari' |
Hal penting lainnya
yang perlu diketahui yakni keindahan toleransi antaragama berbasis kearifan
lokal. Pada saat makan bersama, warga yang
beragama Islam dan Kristen menampilkan model toleransi yakni yang muslim
menikmati nikmatnya daging ayam dan kambing dan duduk pada bagian selatan. Sementara
itu, yang kristen, menikmati daging babi dan ayam di bagian utara.
Dukung Yayasan Plan
Kepala Desa Mahal II
dalam sambutannya mengatakan, kehadiran masyarakat dan tokoh adat adalah bentuk
dukungan terhadap Yayasan Plan Internasional Indonesia untuk menyukseskan program penyediaan air bersih
di dua wilayah Desa tersebut.
“Kehadiran masyarakat
dan tokoh adat adalah bentuk nyata dukungan kepada Yayasan Plan untuk
menyukseskan program penyediaan air bersih. Kegiatan seremonial ini sebagai
langkah awal untuk memulai kegiatan selanjutnya,” ungkap Yohanes Guido Tua,
Kades Mahal II.
Ia juga menjelaskan,
setelah seremonial adat, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang
mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut dan masyarakat akan dilibatkan secara
langsung.
Hadir pula dalam
kegiatan tersebut, Camat Omesuri, Ade Hasan Yusuf, Kades Mahal I, Fransiskus
Beni Orolaleng, Kapolsek Omesuri, Danramil, Pengurus Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Rumah Air
Mandiri serta masyarakat dua desa bersangkutan. (R)