Laha Muar, Muar Ruang-Laha Kehe, Kehe Ruang, sebuah Hukum Sebab Akibat
RakatNtt - Hukum karma atau sebab akibat tak hanya ada
dalam ajaran Hinduisme tetapi juga dalam ajaran kearifan lokal kita. Hukum
sebab akibat ini dalam ungkapan khas orang Kedang di Lembata disebut laha muar,
muar ruang-laha kehe, kehe ruang. Orang Kedang sangat yakin bahwa setiap
perbuatan moral manusia selalu ada konsekuensinya. Ketika kita melakukan
hal-hal yang baik, maka yang kita peroleh adalah kebaikan. Namun, jika kita
melakukan yang jahat walaupun tersembunyi sekalipun, keburukan akan datang
menghampiri kita.
Oleh karena itu, orang Kedang yang setia hidup di
kampung selalu menjaga diri dan
mengontrol tingkah lakunya. Salah satu
ungkapan yang relevan yakni puru ling barang lei – mengontrol tangan dan kaki.
Hukum karma ini tak hanya berlaku sekarng; ia juga merupakan warisan leluhur.
Artinya, perbuatan jahat yang dilakukan oleh
leluhur, akibat destruktifnya
akan menimpa anak cucu. Hal ini diyakini terjadi jika sang pelaku – yang
telah meninggal dunia, leluhur – tidak
pernah melakukan ritus pertobatan. Jadi, misalnya ia membunuh orang, maka darah
korban pembunuhan akan terus mengejarnya bahkan mengejar anak cucunya jika tidak
melakukan ritus pembersihan dan pertobatan – bele bara wei’ nanan.
Mengapa orang Kedang meyakini hal demikian? Mengapa
orang Kedang percaya pada hukum sebab akibat? Siapa yang memberikan hukuman
itu? Menjawab beberapa pertanyaan ini, jawabnnya ada pada keyakinan orang
Kedang tentang kekuatan lain di luar
diri manusia. Kampung yang menjadi rumah besar bukan sekadar tempat
tinggal provan melainkan ada nilai sakral sebagai fondasinya. Ketika orang
Kedang mendirikan sebuah kampung, maka
dasarnya adalah ritus adat harus dilakukan. Apa itu ritus adat? Ya, kalua dalam
bahasa agama modern bisa disebut berdoa.
Kampung didirikan bukan asal-asalan melainkan ada doa,
harapan, memohon lindungan Tuhan, leluhur, alam raya, kekuatan supranatural,
atau penghuni alam gaib seperti mi’er enga, natang, kuba’
dan lain sebagainya. Semua kekuatan di luar diri manusia ini selalu ada dan hidup bersama manusia penghuni
kampung. Jadi walaupun sebuah perbuatan jahat
yang merugikan orang lain tak diketahui atau dilakukan secara diam-diam,
karma pasti berlaku.
Hukum ini menjadi nyata karena di luar diri manusia,
ada mata-mata yakni kekuatan-kekuatan lain. Oleh karena itu, harus kita pahami bahwa kampung
bukan sekadar tempat tinggal biasa melainkan tempat suci. Para penghuni kampung harus menyadari
dua hal ini yakni provan dan sakral. Dengan demikian, mengontrol tingkah laku
sangat dianjurkan – laha muar, muar ruang-laha kehe, kehe ruang.
Jadi misalnya seorang Kepala Desa dengan entengnya
memanipulasi data kepemilikan lahan warga misalnya hanya karena berseberangan
kepentingan politik, maka cepat atau lambat
hukum sebab akibat itu akan mewujudkan dirinya. Kita boleh bersembunyi tetapi jangan takut yang
namanya karma dipercaya sangat ampuh.
Ajaran-ajaran lokal semacam ini selalu diwarisakan
secara oral. Ya, tapi itu dulu. Sekarang semuanya mulai hilang perlahan. Untuk menjaga semua ini, kita butuh
pendokumentasian secara baik, misalnya melalui tulisan agar bisa diakses di
sekolah-sekolah formal.

Post a Comment for "Laha Muar, Muar Ruang-Laha Kehe, Kehe Ruang, sebuah Hukum Sebab Akibat"
Komentar