Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ceramah Ketua FPI dan Paham Humanisme


Oleh Tommy Santos
Kontributor

Pengantar

Situasi kedaulatan dan kesejahteraan NKRI kembali digoncang dengan kedatangan ketua FPI Rizieq Shihab ke Indonesia. Kehadirannya mendapat komentar dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat di mana kedatangannya memicu terjadinya tindakan penyimpangan antaralain: Rusaknya fasilitas bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten yang dilakukan oleh simpatisan FPI, selain itu terjadi    kerumunan masa yang dapat meningkatkan penyebaran covid-19, tindakan ini telah melanggar protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.  

Kedatangan Rizieq Shihab disambut oleh para simpatisan pendukungnya karena beliau merupakan sosok yang berpengaruh dalam kalangan ulama.  Kembalinya Rizieq Shihab ke Indonesia diwarnai dengan kritikan.  Salah satu komentar yang menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia ialah komentar dari artis Nikita Mirzani dalam akun Instagramnya. Komentar yang disampaikan oleh Nikita Mirzani mendapat kecaman dari tokoh-tokoh FPI.

Lebih lanjut terdapat komentar yang disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan bahwa “Habib itu adalah seseorang yang memiliki ucapan yang baik, hati yang baik, di mana Islam itu agama yang mengajarkan tentang kasih sayang terhadap manusia dan alam semesta bukan sebaliknya menciptakan atmosfer yang menganggu persatuan dan kesatuan NKRI”.  Sosok Rizieq Shihab menjadi panutan sebagian besar umat Islam ia dikenal juga sebagai tokoh yang berpengaruh akan tetapi tindakan yang ia jalankan bertentangan dengan regula hukum yang berlaku di Indonesia, sebab negara Indonesia merupakan negara hukum di mana segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas publik telah diatur dalam hukum negara.   

Humanisme

Kata humanisme berasal dari akar kata human (manusia) dan ditambah imbuhan isme yang berarti paham atau ideologi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan humanisme sebagai aliran yang bertujuan untuk menghidupkan rasa perikemanusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik; paham yang menganggap manusia sebagai objek studi terpenting.[1]

Dengan demikian humanisme merupakan paham yang menitik beratkan perhatiannya pada aspek kemanusiaan manusia. Selain itu humanisme menempatkan manusia sebagai dasar peletak nilai kebaikan.  Humanisme kritis dimulai dengan gerakan umanisti pada zaman Renaisans abad ke-14 sampai ke-16 dan memuncak pada humanisme pencerahan abad ke-18.[2] Gerakan umanisti merupakan gerakan yang mengedepankan nilai kemanusiaan melalui pendidikan.

Humanis merupakan penganut Humanisme, kaum humanis merupakan orang-orang yang memperjuangkan terwujudnya nilai kebaikan dengan mengendepankan unsur kemanusiaan seseorang dan melihat sesama manusia sebagai subjek terpenting. Kaum humanis sangat tertarik pada nilai kebenaran dan memiliki naluri untuk mengetahui unsur terpenting dari kebenaran itu. Selain itu juga kaum humanis adalah orang-orang yang bertanggungjawab dengan kehidupan universal, menghargai orang lain dan menciptakan situasi kondusif dalam pergaulan. Mereka berdiri di atas kaki sendiri dan mengandalkan rasionalitas demi membangkitkan nilai kemanusiaan.

Realitas Konsep Humanisme dalam Ceramah Ketua FPI Rizieq Shihab pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kaum humanis merupakan figur yang bertanggungjawab, cinta damai dan melakukan aksi-aksi sosial yang memanusiakan manusia. Saat ini negara Indonesia dihadapkan pada situasi sulit di mana kedatangan ketua FPI Rizieq Shihab menuai komentar dari berbagai elemen masyarkat. Hal utama yang menjadi ketakutan terbesar untuk negara Indonesia ialah terjadi perpecahan di antara masyarakat, sebab terdapat golongan-golongan tertentu yang memiliki ambisi untuk menjadikan ideologi keagamaan mereka sebagai ideologi bersama yang sebenarnya adalah suatu representasi dari komunitas tertentu. Hal serupa sama sekali tidak dapat dibenarkan, di sisi lain terlihat dengan jelas bahwa agama menjadi sarana-prasarana yang digunakan untuk kepentingan politis.

Humanis memiliki aneka macam pandangan soal letak keberadaanya dalam sejarah kehidupan manusia. Humanis menjalankan tujuan utamanya ialah memperjuangkan hak-hak kemanusiaan. Bila dikaitkan dengan ceramah yang disampaikan oleh ketua FPI Rizieq Shihab pada acara peringatan maulid nabi besar Muhammad SAW, dapat dinilai sebagai tindakan yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan nilai persaudaraan, melainkan menciptakan seperation yang dapat melunturkan nilai kesatuan republik Indonesia dan nilai humanisme.

Ceramah yang disampaikan oleh Rizieq Shihab bila dikaji lebih jauh memuat ungkapan ketidakpuasannya kepada sistem pemeritahan dan hukum negara Indonesia, karena dinilai megkriminalisasi ulama ada pun agapan lain tentang ceramah ketua FPI yang mengandung unsur radikalisme dengan memaksa oranglain untuk mengikuti keinginan pribadinya. Dalam artian bahwa Rizieq Shihab memanfaatkan jabatan dalam agama untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Tokoh humanis merupakan tokoh yang mencerminkan atau mengutamakan kehidupan kemanusiaan sebagaimana kaum humanis memperjuangkan atau mengembalikan harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai kemanusiaan yang diperjuangkan ialah kebebasan untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat yang diwujudkan secara individu dan mempunyai komitmen terhadap kehidupan bersama.  Pada prinsipnya istilah humanisme dipakai untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, sangat tidak relevan dengan konteks Indonesia saat ini sebab eksistensi dari humanisme dialihkan sebagai tindakan yang mengutamakan tujuan atau kepentingan pribadi dengan menciptakan ideologi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Kebebasan Berekspresi

Setiap individu berhak atas kebebasan untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat, kebebasan itu hendaknya digunakan secara bijak dengan tidak merugikan pihak lain. Ceramah dari ketua FPI Rizieq Shihab adalah suatu kebebasan memberikan pengajaran kepada para pengikutnya yang tidak dapat di intervensi oleh negara.  Memberikan khotbah atau cermah merupakan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berekspresi diyakini sebagai jalan untuk membangun toleransi antara umat beragama.

Kebebasan berekspresi tidak dibenarkan jika memaksa individu untuk memeluk atau menghidupi ideologi keagamaan tertentu. Ceramah ketua FPI secara langsung membangkitkan mosi terhadap sistem pemerintaha Indonesia yang struktur penegakkan hukumnya tidak sesuai dengan harapan bersama, lebih jauh secara perlahan-lahan ceramah ketua FPI Rizieq Shihab menggiring pola pikir para simpatisannya untuk mewujudkan apa yang ia inginkan dengan membekali mereka dengan pola pikir yang radikal yang pada akhirnya bertentangan dengan ideologi panca sila. Jika berhadapan dengan persolan demikian tujuan dari kebebasan berekspresi tidak dapat tercapai di karenakan individu tertentu menggunaka kebebasan itu sebagai sarana untuk menghancurkan kehidupan bersama.

Kemanusiaan dan keadilan

Kemanusiaan yang adil dan beradap adalah sila ke-2 dalam ideologi negara kesatuan Republik Indonesi yang dihidupi hingga sekarang. Lebih jauh dikatakan bahwa dewasa ini nilai itu telah luntur dan maknanya telah hilang dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan dapat disebut sebagai suatu bentuk perdamaian antara manusia yang satu dengan yang lainya sehingga dapat terciptanya kedamain dan kententraman. Namun faktanya bangsa Indonesia saat ini mengalami dekadensi nilai kemanusiaan, sehubung dengan munculnya paham-paham yang mengabaikan nilai kemanusiaan yang dimobilisasi oleh tokoh-tokoh terpenting di republik ini. 

Nilai kemanusiaan merupakan nilai yang memberikan kententraman bagi setiap orang dengan menciptakan kerukunun dan perdamaian.  Meskipun berbicara hanya merupakan satu cara khusus untuk mengisyaratkan, namun memikirkan perbuatan berbicara atau suatu perbuatan untuk mengisyaratkan yang mana pun juga sama memikirkan kemampuan umum dari manusia untuk mengemukakan perasaan dan pikirannya dengan perantaraan tanda-tanda.[3]

Lantas bagaimana dengan ceramah yang dibawakan oleh ketu FPI bebarapa waktu lalu, jika dilihat secara detail mengandung unsur ujaran kebencian terhadap pihak-pihak tertentu. Hal ini tidak menggambarkan dengan jelas akan kebijakan dari seorang pemimpin yang seharusnya menciptakan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan terhadap pada simpatisannya bukan menciptakan kegaduhan dalam kehidupan bersama.

Keadilan menjadi impian setiap orang, keadilan adalah situasi kebenaran yang secara mutlak berkaitan erat dengan moral seseorang. Kaum humanis adalah kelompok yang memperjuangkan nilai kemanusiaan yang dilandaskan pada nilai keadilan. Pada tahap ini nilai keadilan apa yang ingin dicapai oleh pemimpin FPI terkait ceramah yang dibawakan olehnya?

Di sini penulis tidak ingin memihak siapapun melainkan penulis berjuang untuk menegakkan nilai kebenaran yang semestinya dihidupi dan dijalankan demi keutuhan dan kesatuan negara republik Indonesia, dengan menjunjung tinggi nilai kebebasan beragama atau berkeyakinan. 

Revolusi akhlak sebagaimana disampaikan oleh Rizieq Shihab adalah suatu model transformasi kepribadian di mana ia menuntut nilai keadilan dalam menjalankan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini dibenarkan dengan alasan bahwa sistem penegakkan hukum di Indonesia mengalami tumpang tindih akibat tindakan-tindakan yang menitik beratkan dan memberikan keistimewaan pada pihak-pihak tertentu. Transformasi hukum di Indonesia hendaknya diberi perhatian secara baik, agar tecipta nilai keadilan bagi seluruh warga. Selain itu ujaran Rizieq Shihab terkait tanggapannya terhadap komentar dari Nikita Mirzani dinilai tidak senonoh dengan ajaran agama karena, seorang tokoh agama hendaknya dalam berbicara senantiasa mengedepankan aspek kemanusiaan dari pribadi-pribadi tertentu bukan sebaliknya.

Dalam hal ini   penulis hendak mengatakan bahwa ceramah dari Rizieq Shihab tidak memperhatikan etika berbicara di depan umum, sehingga apa yang dibicarakan itu mengadung unsur profokator, mengobyekan pribadi tertentu dan   yang dapat menimbulkan politik adu domba atau sentimen terhadap individu atau kelompok-kelompok tertentu.

Tampak dengan jelas bahwa eksistensi dari seorang pemimpin tidak mencerminkan kepribadian yang humanis melainkan merepresentasikan pribadinya sebagai pemimpin yang anti humanis. Sebab seluruh ungkapan dari Rizieq Shihab merupakan ungkapan yang dinilai sangat profokator di mana ia mempertentangkan nilai-nilai kemanusiaan dan mengedepankan sikap radikalisme.

 Komentar

Humanisme merupakan pandangan yang menitik beratkan perhatian pada kehidupan manusia, salah satu ciri orang yang humanis adalah tanggungjawab terhadap kemanusiaan, hakekatnya filsafat manusia mengantar kita untuk semakin mampu bertanggungjawab terhadap diri kita dan sesama.[4]  Terdapat dua komentar yang hendak disampaikan penulis terkait dengan konsep humanisme dalam ceramah yang disampaiakan oleh ketua FPI Rizieq Shihab dalam konteks tanggungjawab terhadap kehidupan publik.

Pertama isi dari ceramah Rizieq Shihab mengandung unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan sebagaimana dihidupi dan dijalankan oleh seluruh umat beragama. Rizieq Shihab lebih mengedepankan unsur kekerasan verbal yang dinilai dapat memicu terjadinya perpecahan di antara umat beragama. Faktanya Rizieq Shihab menghendaki revolusi ideologi, hal ini akan menganggu satu kesatuan republik Indonesia sebab ia adalah sosok pemimpin yang otonom dan radikal.

Humanisme merupakan pandangan filosofis yang dikaitkan dengan masalah kemanusiaan dalam artian bahwa ideologi humanisme dapat membangkitkan nilai kemanusiaan bukan sebagai pengerak lunturnya nilai kemanusiaan yang menghantar manusia pada konflik dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Kedua kritikan terhadap ceramah ketua FPI Rizieq Shihab mengandung unsur sentimen terhadap pihak-pihak tertentu atau lembaga-lembaga pemerintah terkait dengan ujaran yang dinilai berkonotasi secara keras terhadap institusi TNI dan Polri, di mana pihak TNI dianggap salah karena melakukan penahanan terhadapa oknum-oknum TNI yang beberapa waktu lalu menjemput kedatangan ketua FPI sementara itu pihak kepolisian dinilai sebagai pihak yang kurang bijak menjalankan aturan hukum.  Dalam hal ini nilai kemanusiaan dari Rizieq Shihab tidak tampak secara jelas sebab kehadiranya justru mematikan nilai kemanusiaan yang mengganggu kehidupan publik.

Kesimpulan

Kaum humanis pada hakekatnya berjuang untuk memanusiakan manusia dengan melakukan aksi-aksi sosial, bertindak secara otonom dan megendepankan rasionalitas. Kaum humanis itu adalah orang-orang yang menganut paham humanisme yang menghidupkan kembali nilai kemanusiaan manusia yang didasarkan pada pengelaman hidup manusia.  Dalam   diri setiap kaum humanis tertanam nilai keterbukaan, tanggungjawab, solidaritas dan keadilan. Nilai-nilai itu hendaknya dihidupi oleh semua orang sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan bersama

Polemik yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, menuai komentar dan kritikan. Sebab apa yang dipersoalkan itu merupakan hal-hal yang bersifat dualisme di mana setiap keputusan yang diambil terjadi pro dan kontra dalam seluruh elemen masyarakat.  Maka dengan demikian konsep realitas kaum humanis hendaknya dijadikan sebagai landasan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan NKRI. Lebih jauh penulis hendak menekankan bahwa seorang publik figur hendaknya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, perdamain dan kesatuan demi terciptanya bonum commune. 

Daftar Pustaka

 Departemen Pendidikan dan kebudayaan, kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III. Jakarta:  Balai Pustaka, 1990.

Hardiman, F. Budi.  Humanisme dan Sesudahnya. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia,2012.

Leahy, Louis.  Siapakah Manusia? Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2008.

Kasdin Sihotang, Kasdin.  Filsafat Manusia Upaya Membangkitkan Humanisme. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2015.

 

 

           



[1] Departemen Pendidikan dan kebudayaan, kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III (Jakarta:  Balai Pustaka, 1990), hlm.316.

[2] F. Budi Hardiman, Humanisme dan Sesudahnya (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia,2012), hlm. 7.

[3] Louis Leahy, Siapakah Manusia? (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2008), hlm. 37.

[4] Kasdin Sihotang, Filsafat Manusia Upaya Membangkitkan Humanisme (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2015), hlm. 27.  

Post a Comment for "Ceramah Ketua FPI dan Paham Humanisme"