Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Rapat Tahunan Koptan Hapulamaboleng, Ahmad Abe Jadi Ketua Periode 2021/2023

Rapat Tahunan Koptan Hapulamaboleng, Ahmad Abe Jadi Ketua Periode 2021/2023

Koperasi Tani Nelayan (Koptan) Hapulamaboleng, Desa Mahal ll, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT, awal perjalanannya merupakan sebuah kelompok usaha bersama simpanan pinjaman (UBSp), atas usul dan saran dari berbagai pihak, yang peduli dengan kelompok ini. Maka atas pendampingan dan dorongan dari pihak Dinas Koperindag Kabupaten Lembata, koperasi ini berhasil mendapatkan legalitas badan hukum.

Yohanes Lalang (kiri) dan Ahmad Abe Eapuen (kanan)
Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 1992, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng, maka badan pengurus, melaporkan perjalanan usaha koperasi tersebut melalui rapat anggota tahunan ke-xv, Selasa (18/5/2021).

Rapat ini bertempat di Ruang kantor koperasi, yang dihadiri oleh Badan Pengurus, Badan Pengawas, Kepala Desa Mahal ll, anggota BPD Desa mahal ll, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, juga anggota koperasi.

Yohanis Lalang, mewakili Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata membuka rapat anggota tahunan Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng yang ke-xv. Dalam sambutannya, ia mengatakan, Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng merupakan aset ekonomi yang ada di Desa Mahal ll, maka pihak Pemerintah Desa, BPD desa Mahal ll, dan anggota koperasi mesti menjaga Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng agar tetap ada dan berkembang di Desa Mahal ll.

Ada tiga (3) komponen penting yang memiliki peran jamak yaitu badan pengurus, badan pengawas, dan anggota, mesti bekerja sama dan mempunyai kesadaran penuh untuk menjaga koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng. Kepala bidang koperasi juga berharap agar koperasi harus melirik usaha lain sesuai dengan potensi Desa.

Ahmad Abe Nahkodai Koptan Hapulamaboleng

Bapak Kabid koperasi juga melantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng periode 2021/2023, dengan komposisi kepengurusan yakni, Ketua: Ahmad Abe Eapuen, Wakil Ketua: Markus Muda Leuape, Sekretaris 1: Yohanes Bapa Laba, Sekretaris II: Yuliana Katiq Leuhapu, Bendahara 1: Lambertus Lobeq, Bendahara II: Petrus Pulang, Badan Pengawas Ketua: Petrus Letu Lobemato, Anggota: Konrardus Dula Peu Uma dan Fidelis Kiri.

Ahmad Abe Eapuen, Ketua koperasi Hapulamaboleng terpilih periode 2021/2023, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Bidang Koperasi yang telah melantik badan pengurus dan pengawas, dan juga menyampaikan apresiasi terhadap anggota yang telah memberikan tugas dan kepercayaan kepadanya. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari anggota sangat diharapkan untuk kemajuan Koperasi Tani Hapulamaboleng di masa yang akan datang.

Suasana rapat tetap taat protokol Covid-19
Selain itu, dalam sambutannya, Ahmad Abe Eapuen menyatakan duka cita yang mendalam atas kepergian bapak Gabriel Gaba Leuape, Ketua Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng periode 2018/2020. Almarhum juga adalah salah satu anggota pendiri koperasi tersebut. Ketua Koptan Hapulamaboleng sangat mengharapkan pihak pemerintah Kabupaten Lembata dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, untuk terus melakukan pendampingan secara berkala.

Pada kesempatan tersebut juga, Ketua Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng membacakan laporan tertulis perjalanan koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng tahun buku 2021. Ahmad Abe Eapuen, di hadapan anggota koperasi membaca laporan perjalanan koperasi Tani Hapulamaboleng sepanjang tahun 2020.

Ia melaporkan perkembangan koperasi dari aspek organisasi, permodalan dan usaha. Koperasi Tani Hapulamaboleng memilik anggota sebanyak 94 orang, bidang permodalan Koperasi Tani Nelayan Hapulamaboleng memiliki modal sendiri yakni Rp. 462.569.521,00 (Empat ratus enam puluh dua juta lima ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh satu rupiah).

Bidang usaha: pemberian pinjaman kepada anggota di tahun 2021 sebesar Rp.104.530.000,00 (Seratus empat juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah), pendapat usaha di tahun 2021 sebesar Rp. 80.340.000,00 (Delapan puluh juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), sisa hasil usaha sebesar Rp.76.923.000,00 (Tujuh puluh enam juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

Anggota koperasi, badan pengurus, dan pengawas, juga menetapkan rencana kerja, anggaran dan pendapat koperasi untuk tahun buku 2021.

(Kontributor Guido Lobemato)

Post a Comment for "Rapat Tahunan Koptan Hapulamaboleng, Ahmad Abe Jadi Ketua Periode 2021/2023"