Balon Kades Mahal Nomor 3 Lolos Administrasi, Warga Ajukan Keberatan
Setelah
Panitia Pilkades Mahal 2021, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT menerima
dan meloloskan persyaratan administrasi tiga orang bakal calon Kepala Desa Mahal,
muncul reaksi penolakan dari sekelompok masyarakat. Bukan hanya terlihat dari
komentar-komentar netizen, melainkan juga pada Selasa (5/10) terbukti,
sekelompok masyarakat dari desa tersebut mengajukan keberatan kepada Panitia
Pilkades Mahal.
“Isi
pengaduan dari kami berkaitan dengan kasus amoral yakni menghamili istri orang
lain yang pernah dilakukan oleh salah satu calon Kepala Desa Mahal nomor urut
tiga yang bernama Lukman Laba,” ungkap Sopian alias Sofyan Hobamatan. Menurut Sopian,
bakal calon Kades nomor urut tiga telah menabrak aturan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Daerah Lembata khususnya tentang kasus asusila.
Aturan
tersebut dapat dibaca pada Surat Edaran Bupati Lembata Nomor: BU. 140/1892/Dinas PMD/VIII/2021 tentang
Penegasan Atas Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten
Lembata Tahun 2021. Dalam surat tersebut
juga tercatat jelas poin-poin penting yang mesti diperhatikan serius oleh para
Bakal calon Kades.
Calon
Kepala Desa wajib memenuhi 13 persyaratan, salah satunya yakni tidak pernah
melakukan pelanggaran adat asusila, kecuali lima (5) tahun setelah selesai
memenuhi sanksi adat atas pelanggaran adat asusila dan mengumumkan secara
terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran adat
asusila dan telah pula memenuhi sanksi adat serta bukan pelaku pelanggaran adat
asusila berulang-ulang.
“Apakah
calon Kades nomor urut tiga sudah mengumumkan secara resmi kepada publik Desa
Mahal? Apakah ada surat keterangan kelakukan baik dan lain-lain dari beliau?
Ini yang membuat kami menduga-duga ada sesuatu yang tidak beres dari proses
seleksi Panitia,” sambung Sopian. Ia berharap Panitia Pilkades mampu bekerja
dengan integritas tinggi, independen tanpa adanya intervensi eksternal.
Ada
empat (4) orang warga Desa Mahal yang terlibat mengajukan keberatan tersebut
yakni Aminoto A. Dato, Sopian, Sukiman Abdullah dan Tobias Tola. Target pengajuan
keberatan tersebut tertuju kepada Bakal Calon Kades Mahal nomor urut tiga yakni
Muh. Lukman Laba.
Mereka
diterima langsung oleh Panitia Pilkades yang diwakili oleh Sunarto Dato
bertempat di Kantor Desa Mahal. (Rian/Admin).