Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Menyambut Pemilihan Kepala Desa Mahal ( bagian 1), Catatan Kritis untuk Para Pemilih

Poya Hobamatan*)

Tanggal 8 November 2021, tinggal sebulan lagi, masyarakat Lembata yang menghuni 144 Desa di Kabupaten Lembata, termasuk Desa Mahal I dan II, akan mengadakan pemilihan Kepala Desa. Pada moment ini, masyarakat secara demokratis akan menyatakan sikap dan mengambil keputusan siapa yang layak untuk diampuh memimpin desa.

Dengan menggunakan sistem one man one vote, yang dilakukan di bilik suara, dipastikan demokrasi akan berjalan dengan baik. Di bilik suara itu, masyarakat desa akan menentukan pilihannya tanpa perantara, tanpa privilege, tanpa intervensi, dan tanpa diketahui oleh siapapun (luber).  System pemilihan seperti ini masih dianggap yang terbaik karena masyarakat sendiri yang menentukan pilihannya.

Kendati demikian, system ini bisa menjadi bumerang, bila para calon yang dipilih tak memiliki kualitas personal. Kualitas personal calon dibutuhkan, karena pilkades bukan sekedar sebuah pooling untuk mendapat suara mayoritas, melainkan untuk memilih pemimpin demi membangun dan membawa perubahan desa. Pada calon yang dipilih itu, maju – mundur sebuah desa ditentukan; baik buruknya masyarakat dipertaruhkan, sejahtera atau malah semakin miskin rakyat akan ditentukan.

Kasus yang lagi hangat di media social, tentang pengajuan keberatan kepada panitia pilkades untuk calon Kepala Desa Mahal I, saudara Lukman Laba, terkait tindakan asusila, menunjukkan bahwa kualitas moral seorang pemimpin dibutuhkan dalam membangun desa. Dan oleh karena itu panitia pemilih harus serius menyeleksi para calon, karena sangat berkaitan erat dengan desa yang akan dipimpin.

Keberatan terhadap calon ini memperlihatkan bahwa demokrasi butuh standarisasi. Ada semacam kriteria standard yang perlu dipunyai para calon, agar masyarakat pemilih tidak sekedar membeli kucing hitam di dalam karung hitam di malam gelap, melainkan sungguh menggunakan haknya untuk memilih pemimpin terbaik yang diyakini sanggup melayani masyarakat demi membangun desa.

Pengajuan keberatan, dengan data-data empiris itu, sekaligus memperlihatkan kecerdasan masyarakat terhadap realitas social, yang harus dibaca dengan lebih cermat bahwa desa, kendati merupakan komponen pemerintah  terendah, bukan berarti dikelola secara amburadul oleh seorang pemimpin yang asal-asalan. Justru karena keberadaan desa adalah fundamen dari sebuah struktur masyarakat bangsa, maka perangkat desa harus diisi oleh oknum-oknum yang memiliki kualitas personal yang mumpuni.

*) Pemerhati  Masalah Sosial Politik, tinggal di Bintan.

Post a Comment for "Menyambut Pemilihan Kepala Desa Mahal ( bagian 1), Catatan Kritis untuk Para Pemilih"