Surat Terbuka dari Desa Mahal Omesuri untuk Bupati Lembata
Antonius Rian |
Salam hormat bapa Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.
Pesta demokrasi tingkat desa akan
segera berlangsung beberapa waktu lagi. Sebanyak kurang-lebih 144 Desa yang ada
di Lembata akan mengikuti pemilihan Kepala Desa. Dalam merespons pesta ini,
bupati Lembata sebagai pucuk pimpinan di daerah Lembata tentu sudah mengetahui
situasi terkini seputar proses pemilihan Kepala Desa Mahal, Kecamatan Omesuri,
Kabupaten Lembata.
Selain itu, demi terwujudnya Pilkades
yang bersih, bapa Bupati lembata juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati
Lembata Nomor: BU. 140/1892/Dinas PMD/VIII/2021 tentang Penegasan Atas Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lembata tahun 2021.
Dalam surat tersebut, tertulis jelas syarat-syarat
yang wajib dipenuhi atau ditaati oleh masing-masing bakal calon Kades juga oleh
Panitia Pilkades baik di Desa maupun Kecamatan dan Kabupaten. Justru karena
berkiblat pada aturan dimaksud, sekelompok masyarakat kritis dari Desa Mahal,
telah mengajukan keberatan kepada salah satu bakal calon Kades Mahal yang
terindikasi kasus asusila. Bagaimana bapa sebagai pemimpin tertinggi merespons
aduan ini?
Mengapa saya memberikan pertanyaan di
atas kepada Bupati Lembata? Ya, hal ini bertolak dari informasi terkini bahwa
Panitia Pilkades Mahal yang dinahkodai oleh seorang guru PNS sudah mengeluarkan
surat pengumuman klarifikasi atas masukan masyarakat berdasarkan surat nomor:
01/MHL-OMS/LBT/IX/2021.
Surat tersebut, pada poin nomor empat
(4) berbunyi: DARI SEMUA HASIL KLARIFIKASI TERSEBUT (baca poin 1,2,3) PANITIA
TIDAK MENEMUKAN BUKTI YANG KUAT TERHADAP PENGADUAN MASYARAKAT TERSEBUT.
Pertanyaan selanjutnya ialah bukti apa
lagi yang dibutuhkan oleh Panitia? Padahal kasus asusila tersebut jelas-jelas
terjadi dan diakui baik oleh korban (perempuan-istri orang) dan pelaku (bakal
calon Kades nomor 3).
Apakah keputusan Panitia tersebut tidak
melawan hukum atau tidak menabrak apa yang menjadi peraturan Bupati Lembata
(seperti tertera dalam surat edaran bupati) dengan prospek demi menghasilkan
Pemimpin Desa yang berkualitas baik dari aspek pelayanan publik maupun moral?
Alasan Menulis
Surat Ini
Sebagai orang muda dari Desa Mahal,
saya dengan motivasi yang baik menulis surat ini yakni agar aturan ditegakkan
secara lurus. Kebiasaan menabrak aturan justru akan berdampak buruk pada proses
pelayanan publik ke depan. Hal ini bisa terlihat, kini warga Mahal saling
berdebat, lebih khusus melalui media sosial terkait aturan tersebut.
Orang baku maki, baku marah, olok-mengolok yang mengakibatkan hilangnya
rasa persaudaraan dalam suatu wilayah desa tercinta yakni Mahal dan saya
menyangkan hal ini. Selain saya, tentu banyak warga Mahal mengingikan hal yang
sama. Beberapa waktu lalu, Poya Hobamatan, salah seorang Imam Katolik asal Desa
Mahal (kini tinggal di bintan) pun menulis harapan yang sama.
Salah satu poinnya yakni agar warga
Mahal tidak terpecah-belah hanya karena Pilkades. Ia juga mengharapkan agar
masing-masing calon mesti bersih dari masalah pribadi terlebih dahulu agar ke
depan orang tersebut bisa menjadi Kepala Desa yang mengurus warga bukan sibuk
mengurus masalah pribadi.
Akhirnya, saya ingi menyampaikan bahwa
bapa Bupati yang terhormat, kalau bisa perlu merespons masalah yang kini
terjadi di Desa kami. Saya bukan pendukung salah satu calon kades, melainkan
saya hanya menyampaikan aspirasi demi terwujudnya Pilkades Mahal yang besih
mulai dari aturan atau syarat-sayar menjadi calon Kades. Bapa Bupati mesti mendidik warga Lembata untuk taat hukum mulai dari Kepala Desanya.
Semoga Bapa Bupati diberkati Tuhan.
salam.
Oleh Antonius Rian