Mari Kritik-Kontrol Pemerintah Desa Lewat Status Facebook
RAKATNTT.COM – Facebook tidak hanya akrab dengan generasi Milenial, Z dan Alfa, hasil karya Mark Zuckerberg tersebut juga menarik minat generasi terdahulu yang lahir tahun 60-an. Kehadiran facebook memberi banyak dampak; ada yang positif tapi juga negatif.
Yang
negatif misalnya, ada penipuan online, menjamurnya akun palsu yang tak tahu
lagi etika berkomunikasi lewat facebook dan tentu masih banyak yang lainnya.
Sementara itu, yang positif misalnya saling memberi dan menyebarkan informasi
yang bermanfaat untuk banyak orang. Salah satu manfaat fecebook yakni menjadi
alternatif terbaik untuk mengkritik atau mengontrol roda pembangunan di Desa
bersangkutan ketika tidak ada lagi tempat lain atau ruang-ruang kreatif untuk
memberikan aspirasi.
Mengapa
harus lewat facebook? Barangkali akan muncul pertanyaan seperti itu datang dari
subyek yang dikritik. Facebook memberi dampak penting dalam konteks ini, sebab
kritik yang dilancarkan lewat media sosial akan membuat Pemerintah Desa terbuka
mata dan merasa terganggu – jika ia menjalankan roda Pemerintahan secara salah
atau lamban. Masyarakat patut menegurnya juga lewat facebook, selain di Kantor
Desa.
Mengapa mesti Mengkritik?
Mengkritik
sebetulnya bagian dari hakikat berdemokrasi. Mengkritik memiliki tujuan positif
demi kelancaran pembangunan di Desa tertentu. Sebuah rumah besar yang tidak
dibangun secara baik harus dibongkar dan dibangun ulang, dekonstruksi untuk rekonstruksi.
Kita
bisa mengkritik Pemerintah Desa agar ia mampu melihat dirinya sediri, melihat
proses pembangunan di Desa, melihat kekuatan anggaran dan manfaatnya untuk
kepentingan umum di Desa. Anggaran besar yang ditetapkan dalam APBDes tidak
menjadi alasan untuk membungkam kritik warga Desa. Ia tetap bisa dikritik ketika
anggaran besar digunakan untuk kegiatan yang tidak memberi manfaat untuk warga
Desa bersangkutan. Jadi kalau ada argumentasi seperti itu datang dari subyek
yang berotoritas, warga Desa kritis yang mau mengkritik tidak perlu gugup,
santai saja.
Argumentasi
kuno bahwa yang sudah ditetapkan dalam APBDes berarti legal secara aturan patut
dicurigai dan dipertanyaakan lagi. Barangkali, secara administrasi sudah legal
tapi aspek manfaatnya ilegal jika masyarakat tidak merasakan sesuatu dari
anggaran yang sudah ditetapkan oleh beberapa kepala manusia di Kantor Desa.
Jika
anggaran yang ditetapkan tersebut tidak memberi manfaat satu persen pun untuk
warga Desa, maka sebagai pemilik anggaran, warga desa patut mencurigai
manusia-manusia yang menetapkan anggaran itu. Bisa saja demi mengakomodasi
kepentingan parsial mereka, demi hobi mereka, dan demi yang lain-lain. Hal-hal
seperti itu harus tetap dipertanyakan, dikritik terus, jangan beban, jangan
gugup, apalagi takut.
Nah,
kembali lagi ke status facebook. Facebook menurut saya memberikan kebebasan
kepada warga Desa untuk berekspresi, memberikan masukan dan kritikan. Para
Kepala Desa atau aparat Desa juga punya facebook, maka menjadi hal yang baik,
kalau warga Desa menulis status facebook tentang desanya, memberikan kontrol
yang positif demi kebaikna sosial di Desa.
Subyek
yang mendapat sorotan, aparat desa misalnya, tidak perlu baper berlebihan,
kamudian mendadak mengambil kesimpulan bahwa kritik tersebut datang dari latar
belakang rasa benci atau tidak suka, itu kesimpuan yang salah. Pohon yang
paling tinggi adalah pohon yang lebih mudah digoyangkan angin.
Kita
mengharapkan, warga desa memanfaatkan facebook secara baik, salah satunya yakni
mengontrol Pemerintah Desa. Terserah Pemerintah Desa mau omong apa tentang warga
Desanya! (RO/Red)
Post a Comment for "Mari Kritik-Kontrol Pemerintah Desa Lewat Status Facebook"
Komentar