Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mari Kritik-Kontrol Pemerintah Desa Lewat Status Facebook

RAKATNTT.COM – Facebook tidak hanya akrab dengan generasi Milenial, Z dan Alfa, hasil karya Mark Zuckerberg tersebut juga menarik minat generasi terdahulu yang lahir tahun 60-an. Kehadiran facebook memberi banyak dampak; ada yang positif tapi juga negatif.

Yang negatif misalnya, ada penipuan online, menjamurnya akun palsu yang tak tahu lagi etika berkomunikasi lewat facebook dan tentu masih banyak yang lainnya. Sementara itu, yang positif misalnya saling memberi dan menyebarkan informasi yang bermanfaat untuk banyak orang. Salah satu manfaat fecebook yakni menjadi alternatif terbaik untuk mengkritik atau mengontrol roda pembangunan di Desa bersangkutan ketika tidak ada lagi tempat lain atau ruang-ruang kreatif untuk memberikan aspirasi.

Mengapa harus lewat facebook? Barangkali akan muncul pertanyaan seperti itu datang dari subyek yang dikritik. Facebook memberi dampak penting dalam konteks ini, sebab kritik yang dilancarkan lewat media sosial akan membuat Pemerintah Desa terbuka mata dan merasa terganggu – jika ia menjalankan roda Pemerintahan secara salah atau lamban. Masyarakat patut menegurnya juga lewat facebook, selain di Kantor Desa.

Mengapa mesti Mengkritik?

Mengkritik sebetulnya bagian dari hakikat berdemokrasi. Mengkritik memiliki tujuan positif demi kelancaran pembangunan di Desa tertentu. Sebuah rumah besar yang tidak dibangun secara baik harus dibongkar dan dibangun ulang, dekonstruksi untuk rekonstruksi.

Kita bisa mengkritik Pemerintah Desa agar ia mampu melihat dirinya sediri, melihat proses pembangunan di Desa, melihat kekuatan anggaran dan manfaatnya untuk kepentingan umum di Desa. Anggaran besar yang ditetapkan dalam APBDes tidak menjadi alasan untuk membungkam kritik warga Desa. Ia tetap bisa dikritik ketika anggaran besar digunakan untuk kegiatan yang tidak memberi manfaat untuk warga Desa bersangkutan. Jadi kalau ada argumentasi seperti itu datang dari subyek yang berotoritas, warga Desa kritis yang mau mengkritik tidak perlu gugup, santai saja.

Argumentasi kuno bahwa yang sudah ditetapkan dalam APBDes berarti legal secara aturan patut dicurigai dan dipertanyaakan lagi. Barangkali, secara administrasi sudah legal tapi aspek manfaatnya ilegal jika masyarakat tidak merasakan sesuatu dari anggaran yang sudah ditetapkan oleh beberapa kepala manusia di Kantor Desa.

Jika anggaran yang ditetapkan tersebut tidak memberi manfaat satu persen pun untuk warga Desa, maka sebagai pemilik anggaran, warga desa patut mencurigai manusia-manusia yang menetapkan anggaran itu. Bisa saja demi mengakomodasi kepentingan parsial mereka, demi hobi mereka, dan demi yang lain-lain. Hal-hal seperti itu harus tetap dipertanyakan, dikritik terus, jangan beban, jangan gugup, apalagi takut.

Nah, kembali lagi ke status facebook. Facebook menurut saya memberikan kebebasan kepada warga Desa untuk berekspresi, memberikan masukan dan kritikan. Para Kepala Desa atau aparat Desa juga punya facebook, maka menjadi hal yang baik, kalau warga Desa menulis status facebook tentang desanya, memberikan kontrol yang positif demi kebaikna sosial di Desa.

Subyek yang mendapat sorotan, aparat desa misalnya, tidak perlu baper berlebihan, kamudian mendadak mengambil kesimpulan bahwa kritik tersebut datang dari latar belakang rasa benci atau tidak suka, itu kesimpuan yang salah. Pohon yang paling tinggi adalah pohon yang lebih mudah digoyangkan angin.

Kita mengharapkan, warga desa memanfaatkan facebook secara baik, salah satunya yakni mengontrol Pemerintah Desa. Terserah Pemerintah Desa mau omong apa tentang warga Desanya! (RO/Red)

Post a Comment for "Mari Kritik-Kontrol Pemerintah Desa Lewat Status Facebook"