Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Paradoks Politik dan Peran Generasi Milenial

 

 

Petrus Fidelis Ngo

Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero 

defringo5@gmail.com




 

PROLOG

Akhir-akhir ini, negara Indonesia dihentak oleh sejumlah kenyataan pahit tentang situasi generasi milenial. Mereka yang semula diharapkan menjadi aktor pembangun bangsa, ternyata berbalik sebagai penyebab dari timbulnya sejumlah persoalan. Survei Nasional Penggunaan Narkoba Tahun 2021 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), misalnya menyebutkan peningkatan angka prevelensi penyalagunaan narkoba dari 1,80 % pada tahun 2019 menjadi 1,95 % pada tahun 2021.  Dari data tersebut, remaja dengan kelompok umur 15-24 tahun menjadi pemakai narkoba dengan jumlah terbanyak.2 Persoalan ini diperparah oleh kenyataan tentang lemahnya kaum muda untuk berpartisipasi dalam dinamika politik. Diskursus tentang politik cenderung dinilai sebagai wacana kelas atas. Sedangkan generasi milenial terperangkap dalam kenyamanan akan teknologi. Kenyataan ini tidak dapat dibiarkan sebab berdampak menciderai demokrasi di satu pihak dan keutuhan negara di pihak lain. Pertanyaannya adalah, bagaimana memaksimalkan peran generasi milenial dalam kehidupan berbangsa? apa yang harus dibuat untuk mengembalikan situasi politik yang paradoksal? 

PEMBAHASAN

Generasi Milenial dan Teknologi

Istilah generasi milenial berasal dari padanan dua suku kata yang berbeda, yakni generasi dan milenial. Generasi adalah sekumpulan orang yang hidup pada satu waktu atau angkatan yang sama. Sedangkan milenial merujuk pada suatu keadaan demografis di mana kehadiran mereka menggantikan generasi X. Dengan kata lain, generasi milenial adalah kelompok demografi setelah generasi X (Gen-X) dan terlahir antara tahun 1980-an sampai 2020.  Hal itu berarti generasi milenial memiliki kisaran usia antara 15-35 tahun dengan karaterisitiknya yang khusus. Generasi milenial ini sendiri dianggap spesial, karena sangat berbeda dengan generasi sebelumnya, yakni terutama dalam hal teknologi.  Generasi milenial bukanlah generasi yang lahir bersama teknologi, tapi generasi yang tumbuh bersama teknologi.   

Generasi milenial memandang teknologi sebagai bagian dari perwujudan diri di tengah dunia modern. Akses pada teknologi menunjukan “keber-ada-an” kaum milenial. Teknologi menciptakan suatu dunia baru yang menunjang eksistensi dan kebutuhan hidup mereka. Namun demikian, keterikatan pada teknologi memberi dampak serius pada lahirnya sifat egois dan penekanan pada subjektivitas. Keterikatan pada teknologi membuat generasi milenial bersikap abai terhadap berbagai tugas yang harus dilakukan. Teknologi menyebabkan minimnya komunikasi dan peran mereka dalam kehidupan nyata. Mereka cenderung terkurung dalam kenikmatan dunianya sendiri dan melupakan realitas praktis dalam kehidupan bersama. Akibatnya, komunikasi sebagai jalan mencapai pemahaman bersama terdistorsi oleh praktik hidup yang egoistis. Komunikasi dibatasi oleh kecenderungan untuk “memuja” teknologi.

Juergen Habermas, seorang filsuf kelahiran Jerman memberi pemahaman baru tentang komunikasi. Menurut Habermas sebagaimana dikutip Bertens, komunikasi adalah keseluruhan dari perbuatan manusia yang bertujuan mencapai persetujuan dengan orang lain dalam konteks kemasyarakatan.  Di sini, Habermas merumuskan komunikasi sebagai suatu upaya untuk membangun pemahaman rasional tentang persoalan yang sedang dihadapi. Pemahaman tersebut dapat timbul jika terjalin suatu komunikasi yang baik antara individu. Habermas menyebut hal ini dengan istilah

“situasi percakapan yang ideal” (the ideal speech situation).7 Di sini, komunikasi memegang perananan penting dalam mewujudkan kesejahteraan hidup bersama. Pertanyaannya adalah, bagaimana peran generasi milenial dalam mengaplikasikan situasi percakapan yang ideal? Lebih lanjut, dalam konteks politik, apa yang perlu dibuat generasi milenial untuk membangun sistem politik yang beradab? 

Membaca Paradoks Politik di Indonesia 

Realitas perpolitikan di Indonesia selalu membawa kita pada dua kenyataan yang saling bertentangan. Di satu pihak, politik berperan penting dalam menunjang kebutuhan hidup dan kesejateraan bersama. Politik adalah ruang aktualisasi diri individu dalam suatu komunitas masyarakat. Keberadaan politik berperan penting dalam mewujudkan kebaikan hidup bersama (common well). Sedangkan di pihak lain, politik kerap dipakai sebagai instrumen untuk memuaskan kepentingan pribadi dan komunal. Keberadaan politik berubah rupa menjadi wadah bagi pemenuhan kebutuhan sebagian orang. Interese pribadi ditempatkan sebagai yang pertama dibandingkan dengan kepentingan umum. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) adalah salah satu contoh menguatnya kepentingan pribadi dan kelompok dalam sistem perpolitikan di Indonesia.  KKN menjadi bukti adanya upaya dari para aktor politik untuk memperjuangkan kebutuhan pribadi dan kelompok serempak pula mengesampingkan kebutuhan hidup masyarakat luas. Hal ini menyingkap lahirnya fenomena paradoks politik.

Feliks Baghi sebagaimana dikutip Tan mengukapkan bahwa paradoks politik terjadi ketika politik tampak bermakna ganda.  Di satu pihak, politik hadir dengan inisiatif untuk mencapai kebutuhan dan kesejahteraan hidup bersama. Namun, di pihak lain politik diperalat sebagai sarana untuk mencapai kebutuhan pribadi. Lebih lanjut, Tan meminjam pendapat Paul Ricour menyebutkan dua model politik yang paradoksal itu sebagai “politik yang rasional” dan “politik yang durjana”.10 Sebagai “yang politis”, politik menjadi ranah masyarakat mencapai keadilan dan kesejateraan. Sedangkan sebagai “yang politik”, politik sekedar menjadi alat bagi para penguasa untuk menggolkan kepentingan egoistik mereka.  Kenyataan tentang realitas politik yang paradoksal diperparah oleh matinya nalar kritis dari generasi milenial. Mereka cenderung menjadi penonton dari permainan para elit politik. Persoalan korupsi dibiarkan terjadi begitu saja, tanpa adanya suatu tanggapan kritis. Sebagian mereka yang terlibat dalam lingkup politik justru terkoopotasi oleh kepentingan elit tertentu. Kenyataan ini menjadikan negara tetap terkurung dalam sejumlah persoalan. Negara hanya serupa “penjaga malam” dan tempat bagi para elit dalam meraup keuntungan. 

Bagaimana Generasi Milenial Harus Berperan dalam Politik?

Ada aneka cara bagi generasi milenial dalam upaya membangun situasi politik yang ideal. Salah satu cara yang dapat dipakai adalah dengan membangun diskursus politik. Dalam tradisi filsafat, teori diskursus sesungguhnya telah lahir sejak pemikiran Yunani Klasik. Socrates, Plato dan Aristoteles adalah para filsuf yang getol melawan praktik berfilsafat kaum Sofis. Mereka mengajarkan filsafat di sekolahsekolah dan membangun diskursus dengan para pengikut. Filsafat di mata mereka harus menjadi jalan untuk mencapai kebijaksanaan hidup. Dalam perkembangan selanjutnya, teori diskursus diperkuat oleh kemunculan sejumlah filsuf seperti Hegel, Karl Marx dan Juergen Habermas. Secara khusus, Habermas menilai diskursus sebagai bentuk komunikasi yang ideal dan berdaya melahirkan konsensus.  Dalam diskursus, setiap pribadi memiliki kebebasan untuk berbicara dan mengemukakan pendapat. Persilangan ide dinilai sebagai hal positif untuk mencapai kesepakatan bersama.

Konsep tentang diskursus memiliki kesesuaian dengan sistem demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Demokrasi memberi ruang bagi adanya partisipasi politik dari seluruh masyarakat. Demokrasi memberikan kesempatan kepada warga negara, khususnya generasi milenial untuk membentuk opini yang membangun kehidupan berbangsa. Dalam demokrasi, diskursus dimungkinkan berkat kebebasan untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun demikian, konsep diskursus sendiri perlu didasarkan pada upaya untuk menanamkan kesadaran dan pengetahuan politik kepada generasi milenial. Keluarga, lembaga sekolah dan lingkungan masyarakat perlu menciptakan iklim yang kondusif untuk mendukung penanaman kesadaran dan pengetahuan politik kepada anak-anak. Kesadaran akan politik menggerakan generasi milenial untuk berpartisipasi dan mengawasi keberlangsungan demokrasi. Sedangkan pengetahuan akan politik dapat membuka wawasan generasi milenial untuk menentukan arah dan orientasi kehidupan berbangsa. 

Generasi milenial diajak untuk mampu berperan dalam mengamati, menilai, menimbang dan memberikan pandangan kritis-konstruktif berkaitan dengan situasi politik yang sedang terjadi. Peran tersebut dapat dilakukan melalui dua hal berikut. Pertama, peran akademis-teoritis. Generasi milenial dapat berperan dalam memberikan opini, tanggapan, pendapat dan masukan terhadap situasi politik yang sedang berlangsung. Media sosial seperti facebook, instagram dan youtube dapat digunakan sebagai media kampanye tentang pentingnya politik yang beradab. Kedua, peran praktis. Peran ini dilakukan dengan terlibat secara langsung dalam aktivitas politik. Generasi milenial dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi (Pemilu, Pilkada, dll) dan menolak praktik golput. Selain itu, mereka juga dapat berperan dalam memantau dan melaporkan kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah. Dengan mengambil dua peran tersebut, generasi milenial turut serta dalam upaya mewujudkan situasi politik dan demokrasi yang ideal. 

EPILOG

Peran generasi milenial sangat dibutuhkan di tengah fenomena pardoks politik. Sebagai generasi yang melek teknologi, generasi milenial diharuskan untuk melakukan aktivitas-aktivitas kreatif dalam mendukung perwujudan sistem politik yang demokratis. Mereka berperan penting untuk memantau, menjaga dan mengembalikan sistem politik yang kerap dibajak oleh sebagian orang demi kepentingan pribadi dan kelompok. Peran tersebut dapat dilakukan secara teoritisakademis maupun secara praktis. Secara teoritis-akademis, mereka dapat memberikan opini, tanggapan dan masukan untuk penyelenggaraan sistem politik yang demokratis. Sedangkan secara praktis, mereka dapat terlibat dalam aktivitas politik, misalnya mencoblos saat kontestasi pemilu dan pilkada. Partisipasi dan peran aktif generasi milenial memungkinkan terwujudnya sistem politik yang adil dan berdaya guna bagi kehidupan bersama. 

Daftar Pustaka

Buku

 

Bertens, Karl. 2002. Etika.  Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 

 

Sebastian, Yoris dan Dilla Amran. 2016. Generasi Langgas: Millenials Indonesia. Transmedia. Jakarta.

 

Tan, Peter. 2018. Paradoks Politik: Pertautannya Dengan Agama Dan Kuasa Di Negara Demokrasi. Yogyakarta: Gunung Sopai.

 

Puteri, Widha Utami. 2021. Indonesia Drugs Report Tahun 2021. Jakarta: Pusat Penelitian, Data dan Informasi Badan Narkotika Nasional.

 

Jurnal

 

Harnowo, Tri. 2020. “Penerapan Teori Diskursus Habermas Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa”. Jurnal Mimbar Hukum. Vol. 32, No. 1.

 

Prasetia, Arus Reka. 2019. “Pengaruh Politik Identitas Melalui Media Sosial terhadap Generasi Milenial dan Pelaksanaan Pemilu”. Prosiding Comnews 2019. Vol. 1. 

 

Zulkarnaen, Fizher dkk. 2020. "Partisipasi Politik Pemilih Milenial pada Pemilu di Indonesia". Jurnal Politikom Indonesiana. Vol. 5, No. 2.

 

Internet

Sucahyo, Nurhadi. "Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Dinilai Gagal Berantas Rasuah". https://www.voaindonesia.com/a/indeks-persepsi-korupsi-turunjokowi-dinilai-gagal-berantas-rasuah/6947820.html. Diakses pada Sabtu, 13 Januari 2024. 

 

Sopiah, Anisa. "Korupsi dari Zaman Pak Harto hingga Jokowi, Perizinan No.1".

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230203082453-4-410655/korupsidari-zaman-pak-harto-hingga-jokowi-perizinan-no1. Diakses pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Post a Comment for "Paradoks Politik dan Peran Generasi Milenial"