Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mencari Pemimpin Desa Berjiwa Jaga Leu Saka Awu’

Mencari Pemimpin Desa Berjiwa Jaga Leu Saka Awu’

Ungkapan popular yang sering terdengar yakni pemimpin disebut sebagai pelayan masyarakat. Maka, tak heran, seorang pemimpin selalu dihormati. Ketika ia mengunjungi suatu tempat tertentu misalnya, tari-tarian dan sapaan adat dengan kalimat puitis selalu disiapkan untuk menyambut sang pemimpin.

Sambutan-sambutan semacam itu, membuktikan totalitas rasa hormat dan bangga dari masyarakat di hadapan pemimpinnya. Tentu saja, alasan utamanya ialah pemimpin dilihat sebagai penjawab segala kerinduan yang bersentuhan dengan aspek ekonomi, sosial, politik, budaya dan lain-lainnya.

Baca Juga: Bangun Desa dengan Spirit Ka Le' Matan


Tak lama lagi, masyarakat Lembata, Nusa Tenggara Timur akan menggelar Pemilihan Umum di Desa-Desa dalam rangka memilih seorang putra terbaik Desa menjadi pemimpin atau kepala. Dalam bahasa Kedang, seorang pemimpin sering disebut sebagai rian leu, “pemimpin kampung/desa.” Sejak zaman prakemerdekaan Indonesia, sudah terdapat ungkapan-ungkapan untuk menggambarkan eksistensi seorang pemimpin kampung misalnya, sogang biti’ te’ rian leu, tara tude’ tubar boni woi’, tara jaga leu saka awu’. Tentu masih ada ungkapan lainnya yang tertuju pada seorang pemimpin.


Baca Juga: Gagalnya Silaturahmi Para Elit demi Bola Kaki


Dengan demikian, seorang calon kepala desa maupun yang nantinya akan terpilih sebagai kepala desa mesti juga mampu memahami konsep-konsep lokal sebagaimana salah satu ungkapan di atas. Pemimpin desa adalah milik semua masyarakat desa. Ia mesti hadir untuk semua lapisan masyarakat – baik dari sahabat dekat sealiran politik, tetangga, suku, agama – dan mampu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia juga mesti mampu menjadi pelindung (jaga leu saka awu’).


Baca Juga: Status Adat Wilayah Noni', Desa Mahal I


Menjadi pelindung berarti, pemimpin mesti hadir di tengah-tengah untuk melindungi semua masyarakatnya. Misalnya, ketika ada masalah sosial di desa yang terindikasi melahirkan konflik horizontal, maka seorang kepala desa mesti mampu menggerakkan rekan-rekan dalam lingkaran Pemdes untuk terlibat aktif di lapangan sampai menemukan solusi terbaik dan final.


Kepala desa tidak boleh bermental profokatif. Dalam arti, ia membiarkan begitu saja masalah-masalah sosial yang terjadi. Ketika dua orang warga desa terlibat konflik karena batas kebun misalnya, kepala desa mesti hadir dengan seluruh jiwa-raga untuk menjadi jembatan menyatukan keduanya, bukan sebaliknya lari dari persoalan dan membiarkan masalah tersebut terus ada tanpa solusi.


Baca Juga: Obat Tradisional untuk Batuk, Asam Lambung dan Pilek


Akibatnya, konflik horizontal pun tetap terjadi, baik fisik, lisan, maupun terlebih secara psikologis. Keduanya tentu merasa berat hati (bara’ we’) untuk saling tegur sapa dan mengunjungi. Ketika masalah seperti ini, dibiarkan terus bertumbuh subur tanpa intervensi kepala desa sebagai pengayom, maka akan lahir akibat negatif lanjutan bagi generasi berikutnya yang dilahirkan oleh kedua warga yang berada dalam lingkaran konflik tersebut.


Oleh karena itu, berkarakter sebagai pemimpin yang tara jaga leu saka awu dan juga tara tude’ tubar boni woi’ mestinya dipahami dan mampu diwujudnyatakan dalam konteks pembangunan desa. Selain itu, sebagai pengayom, pemimpin desa juga tidak hanya memfokuskan strategi pembangunan fisik, misalnya jalan dan kantor desa. Ia mesti juga mampu membaca peluang lain di desa, misalnya ekonomi kreatif anak-anak desa. Bagaimana mendukung mereka dalam hal ekonomi?


Bukan hanya itu, kepala desa juga mampu menjadi penggerak dalam hal-hal yang lain. Misalnya melalui pertanyaan; bagaimana membangkitkan kembali rasa cinta dan keingintahuan warga desa tentang adat dan budaya lokal setempat? Sebab, di dalam adat-budaya lokal terkandung banyak nilai dan ajaran sosial kemasyarakatan yang mestinya diadopsi dan dimodifikasi sesuai kontek kekinian di Desa bersangkutan.


Tentang hal ini, lembaga adat di desa mesti diberi arahan agar bisa berpikir sampai kesitu. Lembaga adat berarti, ia berkaitan dengan adat-istiadat, sopan-santun konteks lokal di desa, ia juga berkaitan dengan sejarah lokal dan lain-lainnya. Sejarah berdirinya desa misalnya, menjadi salah satu hal penting yang mesti ada dalam wawasan seorang peminmpin desa. Sebab, tanpa sebuah wawasan sejarah desa, spirit historis dalam pembangunan desa menjadi absurd.


Misalnya, semangat perjuangan para pendiri desa, para leluhur desa yang menjadi perintis kampung, mestinya terus dikenang dalam konteks pembangunan desa. Memberi nama lorong sesuai nama para leluhur perintis desa adalah salah satu alternatif. Sebab, membangun desa bukan hanya soal membagi BLT dan pembangunan fisik lainnya, melainkan juga aspek historis, hubungan sosial dan tentu saja masih banyak yang lain.


Hal terakhir yang juga penting ialah Pemimpin Desa harus berkarakter, bertingkah laku dan bertutur kata baik agar marwah atau nama Desa tetap terjaga kemurniannya.

 

Post a Comment for "Mencari Pemimpin Desa Berjiwa Jaga Leu Saka Awu’"