Ketua BPD Kalikur WL, Kutuk Penyegelan Dua Kantor oleh AMPD
Ikram Idris, Ketua BPD desa Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri, Lembata |
RAKATNTT.COM - Kantor Desa dan BPD Desa Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, NTT disegel sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa Kalikur WL (AMPD-KWL). Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Desa dan BPD atas Penyelenggaraan pemerintahan yang dianggap GATAL (Gagal Total) dalam menjalankan amanah rakyat sebagaimana pernyataan Ketua AMPD-KWL, Sengaji Kamarudin yang diterima media ini, Senin (3/1/2022).
Menanggapi aksi kritis ini, Ketua BPD
desa Kalikur WL, Ikram Idris, saat dikonfirmasi rakatntt.com, mengatakan, tidak
mendukung aksi dari AMPD-WL. Ia beralasan aksi tersebut tidak mengedepankan
etika.
“Itukan pandangan subjektif dari
teman-teman aliansi bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan kalau ada
yang gagal itu menjadi bahan introspeksi dari kedua Lembaga agar ke depan
Pemdes juga harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Bangsa yang
besar itu karena banyak orang kritis
yang memberikan sumbangsih pikiran, tenaga untuk membangun desa. Penyegelan
kantor desa dan BPD merupakan tindakan tak beretika,” jawabnya usai membaca
pertanyaan awak media ini, Senin (3/1) pukul 17.15 WITA.
Bukan hanya itu, Ikram melanjutkan
bahwa roda pemerintahan di desa Kalikur WL berjalan dalam koridor regulasi yang
mengikat. “Secara kelembagaan, aspirasi masyarakat ke Pemdes ada yang
terealisasi ada yang tidak. Bahwa polemik yang ada kita juga harus merujuk pada
regulasi sebagai sandaran hukum dalam tata kelola Pemerintah Desa. Pemdes dan
BPD bertindak atas dasar regulasi,” sambungnya.
Walaupun demikian, Ketua BPD Kalikur
WL tetap memberikan apresiasi atas semua kritikan yang datang dari warga dengan
cara-cara yang konstruktif. “Secara kelembagaan, BPD memberikan apresiasi atas
kritikkan dalam tata kelola pemerintahan, bahwa kritik yang membangun dan
solutif.”
Kutuk Tindakan AMPD-KWL
Ketua BPD Kalikur WL, mewakili
lembaga tersebut menegaskan mengutuk tindakan AMPD-KWL. “Kemudian atas gerakkan
aliansi melakukan penyegelan kantor desa dan BPD, teman-teman aliansi melakukan
cara-cara yang tidak etis. Ini persoalan berada pada masa transisi,
pemerintahan menuai banyak tafsiran dan kita pahami itu bagian dari proses
demokrasi untuk sama-sama dewasa dalam melihat persoalan ini, tentunya sandaran
pada regulasi. Secara kelembagaan (BPD) mengutuk tindakan teman-teman aliansi
dalam penyegelan kantor desa dan BPD,” tegas Ikram Idris. (Admin)
Post a Comment for "Ketua BPD Kalikur WL, Kutuk Penyegelan Dua Kantor oleh AMPD"
Komentar