Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Wakil Rakyat Lembata Ini Beberkan Gaji dan Tunjangan per Bulan Miliknya

 

Oleh Gabriel Raring, Anggota DPRD Lembata

Menanggapi beberapa polemik terkini tentang pendapatan yang diterima oleh Pemerintah maupun Wakil rakyat Lembata, Gabriel Raring, selaku anggota DPRD Lembata blak-blakan membeberkan jumlah gaji dan tunjangan yang ia terima per bulan sejak dilantik pada September 2019 silam.


Setelah mendapat izin dari beliau untuk repost unggahannya di Facebook, Sabtu (09/01/2021), Admin Blog ini menampilkannya lagi untuk pembaca sekalian sebagai berikut:


Saya sangat suka dan bergembira akhir-akhir ini publik menyoroti soal gaji dan tunjangan yang di terima setiap bulannya.


 

Beberapa hal ini, hendak saya informasikan biar lebih dan semakin jelas, tentang hal ini:

 

1. Sejak bulan september 2019, bulan pertama kami dilantik, kami menerima gaji dan tunjangan yang jumlahnya sama dengan DPRD periode sebelumnya.

Sayangnya baru sekarang ramai dibicarakan dan semakin menarik karena kita kian dekat dengan azas Transparansi. Salah satu Azas yg harus dijunjung tinggi dalam Tata kelola Pemerintahan Daerah.

 

 

2. Secara pribadi, sebelum dan sesudah dilantik jadi Dewan, saya sudah menjelaskan ini kepada masyarakat khusus yang berada di Daerah Pemilihan Lembata 2.

Di semua titik RESES, hal ini menjadi materi utama saya jelaskan, dan mayoritas masyarakat yang mengikuti Reses baru mengetahuinya secara jelas dan terang benderang.

 

 

3. Rincian Gaji dan Tunjangan yang saya terima sejak dilantik September 2019, hingga Desember 2020, kategori OB (Orang Bulan) diantaranya:

 

 

a. Gaji/Representasi. : Rp. 4.293.682

b. Tunjangan Perumahan. : Rp. 8.075.000

c. Tunjangan Transportasi :Rp. 10.625.000

d. Tunjangan Komunikasi : Rp. 5.355.000

Total. : Rp. 28.348.682



4. Selain kategori OB, kami juga menerima penerimaan lain yang juga menjadi materi Reses yang saya jelaskan kepada rakyat yakni:

 

 

a. Kategori OK: Orang Kegiatan.

Ini untuk semua jenis kegiatan yang kami lakukan di luar kantor dalam wilayah Kabupaten Lembata. Nilainya Variatif tergantung jenis kegiatannya.

 

 

b. Kategori OT: Orang Tugas.

Ini untuk semua jenis kegiatan yang kami lakukan di luar wilayah Kabupaten Lembata.

Dalam wilayah Provinsi nilainya berbeda jika dibandingkan denga di luar wilayah Propinsi.

 

 

5. Secara Normatif dapat kita baca dan tahu lebih jelas karena dasar hukum yang di pakai adalah: PERATURAN PEMERINTAH NO. 18 Tahun 2017 tentang: HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD.

 

 

6. Soal Nominal atau jumlah khusus Tunjangan yang kami terima, dasar HUKUM nya adalah PERATURAN BUPATI (Perbup).


Dan produk hukum ini sejak kami dilantik sering berubah dan tanpa pembahasan bersama dengan DPRD. Karena dipandang sebagai KEWENANGAN BUPATI.



Ada SBU (Standar Biaya Umum) & SBK (Standar Biaya Khusus), yang di dalamnya mengatur pula HONOR2 yang diterima oleh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekda dan jajaran Eksekutif lainnya.

 

 

7. Kalau belum jelas dan detail, silakan kita bisa bertemu untuk berdiskusi dan mengetahui realitas sebenarnya. Bisa datang ke kantor atau ke rumah untuk kita berdiskusi.

 

 

8. Khusus "Akun-Akun Palsu" jangan hanya berkoar di media ini tanpa

tahu realitas sebenarnya baik secara Normatif maupun realitas empirik.

 

Mat malam buat kita semua

  

Post a Comment for "Wakil Rakyat Lembata Ini Beberkan Gaji dan Tunjangan per Bulan Miliknya"