Tuhan Tolong, PT Sentul City Ancam Bongkar Rumah Rocky Gerung
Kritikus konsisten yang dikenal dengan nama Rocky Gerung dilanda berita sedih. Dilansir dari metro.tempo.co, Rocky Gerung dikabarkan mendapatkan ancaman keras dari PT Sentul City Tbk. terkait keberadaan rumah tinggalnya di Blok 026, Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Menurut Haris Azhar
selaku pendamping hukum Rocky Gerung, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam
kepada Rocky untuk melakukan pembongkaran di rumah tersebut. Jika dalam waktu
yang ditentukan, Rocky tidak mengosongkan rumah, Sentul City akan meminta bantuan
tenaga Polisi Pamong Praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan rumah
tersebut.
Ada dua surat somasi
yang dikirimkan kepada Rocky Gerung. Surat pertama pada 28 Juli dan kedua pada
6 Agustus 2021. Masalah pokok dari kasus tersebut terletak pada pemilik sah
tanah di lokasi sengketa. Sentul City mengklaim sebagai pemilik sah lokasi
tersebut. Namun, menurut pengakuan Haris Azhar, Rocky telah membeli tanah di
kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009 silam.
Selain itu, lanjut
Haris Azhar, selama ini Sentul City tidak pernah menemui atau meminta tanda
tangan dari Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional
(BPN). Karena itu, Haris Azhar mempertanyakan klaim sepihak dari Sentui City
sebagai pemilik sah lokasi tersebut.
Berita lengkapnya
silakan baca di metro.tempo.co.