Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Tuhan Tolong, PT Sentul City Ancam Bongkar Rumah Rocky Gerung

Kritikus konsisten yang dikenal dengan nama Rocky Gerung dilanda berita sedih. Dilansir dari metro.tempo.co, Rocky Gerung dikabarkan mendapatkan ancaman keras dari PT Sentul City Tbk. terkait keberadaan rumah tinggalnya di Blok 026, Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Menurut Haris Azhar selaku pendamping hukum Rocky Gerung, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk melakukan pembongkaran di rumah tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan, Rocky tidak mengosongkan rumah, Sentul City akan meminta bantuan tenaga Polisi Pamong Praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan rumah tersebut.

Ada dua surat somasi yang dikirimkan kepada Rocky Gerung. Surat pertama pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus 2021. Masalah pokok dari kasus tersebut terletak pada pemilik sah tanah di lokasi sengketa. Sentul City mengklaim sebagai pemilik sah lokasi tersebut. Namun, menurut pengakuan Haris Azhar, Rocky telah membeli tanah di kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009 silam.

Selain itu, lanjut Haris Azhar, selama ini Sentul City tidak pernah menemui atau meminta tanda tangan dari Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itu, Haris Azhar mempertanyakan klaim sepihak dari Sentui City sebagai pemilik sah lokasi tersebut.

Berita lengkapnya silakan baca di metro.tempo.co.

 

Post a Comment for "Tuhan Tolong, PT Sentul City Ancam Bongkar Rumah Rocky Gerung"