Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Polemik Wisata Paheng Wa', Desa Tobotani, Berikut Pernyataan Pemilik Lahan

 

RakatNtt.com - Dalam rangka mendorong iklim pariwisata di Lembata, mulai nampak antusiasne Pemerintah Kabupaten Lembata dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke area-area potensial wisata. Salah satunya area pantai Paheng Wa', Desa Tobotani, Kecamatan Buyasuri. 

Lamber Lado, Pemilik Lahan Paheng Wa' (foto Eman Ubuq/RakatNtt) 

Pada awalnya area potensial dengan pantai yang indah, dan digadang-gadang memiliki pemandangan bawah laut yang cukup menarik, sudah menjadi polemik sejak era mantan Bupati almarhum Yance Sunur.

Fenomena pengklaiman hak milik lahan warga sekitar sudah menjadi rahasia umum. Namun Pemerintah Lembata kala itu, tetap saja tutup mata atas kondisi tersebut. 

Ketika ditemui oleh penulis, salah seorang pemilik lahan yang akrab dipanggil bapak Lado, menyampaikan komentar atas rencana tersebut. Beliau merasa tertindas sebagai pewaris lahan nenek moyangnya, lantaran karena rencana pengembangan wisata tersebut justru memicu konflik pengklaiman penguasaan lahan yang dilakukan oleh para pihak. 

Fenomena yang meresahkan ini, diduga didukung oleh mantan Bupati almarhum Yance Sunur. 

"Bupati Yance datang ke sini, meminta pembebasan lahan 100 meter dari bibir pantai dan menyatakan, hendak membangun resortnya di atas salah satu bukit kecil dekat pantai," tutur bapak Lado. 

"Lahan Paheng Wa' ini juga diklaim oleh warga desa Atuwalupang sebagai hak mereka, sementara area ini adalah wilayah administrasi desa Tobotani. Kami setiap tahun membayar pajak kepemilikan lahan kepada Pemerintah Desa Tobotani," lanjutnya.

Keresahan masyarakat pemilik lahan ini terus berlanjut hingga hari ini. Rencana kunjungan Penjabat Bupati Lembata, minggu tanggal 12/3/2023, diharapkan menjadi titik terang konflik penguasaan lahan ini dapat berakhir. 

"Pak Camat Buyasuri telah menyatakan bahwa, kami yang akan mengelolah aset wisata ini. Kami diarahkan untuk memungut uang masuk bagi pengunjung dan kendaraan," jelas bapa Lado. 

Beliau mengisahkan bahwa telah dilakukan pertemuan terbatas bersama Camat Buyasuri pada hari Rabu, 8/3/2023. pertemuan ini, membuahkan kesepakatan, agar pemilik lahan merelakan untuk dibuka jalan masuk ke Paheng Wa' yang semenjak tahun 2021 telah dipalang/ditutup oleh bapa Lado, karena kegiatan pembukaan jalan itu hanya dilakukan sepihak, tanpa meminta persetujuan pemilik lahan. 

Sebelum berita ini diturunkan, penulis melakukan audiens bersama Ketua DPRD Kab. Lembata, tepatnya pada kamis, 9/3/2023, guna membahas persoalan masyarakat tersebut di rumah jabatan Ketua DPRD Kab. Lembata. 

"Kita mempunyai Perda nomor 5 tahun 2015, tentang Peran masyarakat dalam tata ruang wilayah dan pembangunan. Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau Pemerintah tidak memperhatikan amanat Perda ini," jelas Piter Gero.  

Politisi Golkar, yang diberi mandat sebagai Ketua DPRD Kab. Lembata, justru mengharapkan agar dilakukan kajian yang komprehensif oleh Pemda Lembata jika rencana pengembangan area wisata Paheng Wa' hendak dilanjutkan.

Beliau sempat menjelaskan, Perda nomor 5 tahun 2015 secara tegas mengakomodir keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan atas rencana pembangunan terutama bidang Pariwisata.

"Semestinya kami DPRD, perlu tahu soal-soal begini. Kalau ada gejolak atau potensi konflik, perlu ada langkah-langkah antisipatif yang memuaskan semua pihak," imbuhnya. 

Sampai berita ini diturunkan Camat Buyasuri belum bisa dikonfirmasi karena alasan jaringan yang akhir-akhir ini sering memburuk. Namun dari pantauan penulis, ada aktivitas para Kepala Desa se- kecamatan Buyasuri dan Pemerintah Desa Bean yang sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk kelancaran kunjungan Penjabat Bupati Lembata, besok Minggu 12/3/2023.

(Kontributor Eman Ubuq) 

Post a Comment for "Polemik Wisata Paheng Wa', Desa Tobotani, Berikut Pernyataan Pemilik Lahan"