Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Soal Awololong; Apakah DPRD Lembata Juga Akan Diperiksa?

 





Polemik terkait Kasus mangkraknya mega proyek Awololong, Kabupaten Lembata belum berkahir. Bahkan, pascapenetapan dua tersangka di balik proyek tersebut oleh Polda NTT, membuat para netizen kian “beringas” berpolemik tentang keterlibatan DPRD periode 2014-2019. Para netizen juga mendesak agar Polda NTT bisa menetapkan aktor utama di balik proyek tanpa hasil tersebut.

 Pemilik akun facebook Yanto de Flores dalam sebuah status yang ia unggah pada grup facebook Bicara Lembata New mempertanyakan keterlibatan DPRD Kabupaten Lembata yang menduduki Peten Ina pada periode sebelumnya.

“Soal kasus Awololong ini, apakah DPRD Lembata yg lama akan diperiksa juga? Mohon tanggapan para Lowyer Pak Vian & Pak Mathias,” tulis Yanto de Flores.

 Status yang ia unggah dalam grup Facebook beranggotakan 35 ribu anggota grup ini mendapat like sebanyak 87 kali dan juga respon yang sangat banyak oleh netizen lainnya. Salah satu respon singkat datang dari pemilik akun facebook bernama Vincent Kerong. 

Menurutnya, DPRD periode sebelumnya perlu memberikan keterangan karena proyek tersebut berani dieksekusi tidak pernah terlepas dari campur tangan para wakil rakyat tersebut.

 “Karna di setujui maka harus ambil keterangan rusa rasa hbs... e,” balas Vincent Kerong. Selain itu, nama akun facebook Ustad Pati Kecewa juga sangat mendukung pernyataan dari Vincent Kerong. Ia juga berpendapat bahwa DPRD periode sebelumnya wajib dimintai keterangan.

“Kalau tdk ada persetujuan pasti tdk ada kasus seperti sekarang ini. Itu artinya wajib diperiksa,” tulis Ustad Pati Kecewa. Komentar yang cukup panjang datang dari pemilik akun facebook bernama Heri Tanatawa Lewotolok. Ia menjelaskna bahwa kemungkinan besar Pak Ferdy Koda akan dimintai keterangan karena pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Lembata.

 “Sebelum di jawab olh pengacara sy mau menjelaskan yg saua tahu e ade... Pak Ferdy Koda kemungkinan besar akan di perikasa sbg ketua dprd waktu itu...Dan sy bisa tebak apa jawabanya, krn beliau pernah menyampaikan kepada kami bahwa: sy tdk ikut menandatangani apbd perubahan yg di lakukan olh eksekutif, krn pd pembahasan apbd murni item terkait proyek awololong itu tdk ada....”

 Heri Tanatawa Lewotolok kemudian melanjutkan, “Dan sy sdh melayangkan surat utk mengatakan bahwa tdk ikut bertanggung jawab atas apbd perubahan trsbt..Dan yg ttd waktu itu adalah 2 unsur pimpinan dewan yakni YD dan PD (mereka ber 2 ini pun kemungkinan besar akan jd terperiksa,” tulisnya menjawab status dari Yanto de Flores. Lantas, siapakan YD dan PD yang dimaksudkan?

 Peryataan Heri Tanatawa Lewotololok tersebut langsung dibalas oleh pemilik akun facebook atas nama Piter Raring. Piter Raring pun memberi komentar, “Bila perlu 25 anggota dewan periode 2014-2019 tu di periksa semua...,” tulis Piter Raring.

 Pernyataan senada juga datang dari pemilik akun facebook Henchoz Jangan Bicara. Netizen yang cukup aktif memberikan edukasi politik lewat facebook ini berkomentar demikian: “Harus diperiksa. Biar Jelas. Kenapa Sampai merugikan uang negara 1,4 M. Apalagi yang menyetujui proyek abal abal tersebut. Sapa tau bapa pu tema ada juga e?”

 Perlu diketahui bahwa masih banyak netizen yang merespon status dari Yanto de Flores tersebut. Hampir semua netizen mendukung jika DPRD periode 2014-2019 dimintai keterangan, khususnya terkait anggaran.

 Salah satu respon lainnya yang cukup panjang dari Mathias Apelaby. Ia mengatakan, aturan mesti ditegakkan tanpa memandang jabatan agar kasus besar tersebut cepat menemukan titik terang.

 “Ya....kalau terkait dan ada hubungan dengan proses pengambilan keputusan dari perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan, dan penetapan hasil kerja, semuanya harus diperiksa, kalau kita benar2 mau menegakkan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Oleh Rian Odel dikutip dari Grup Facebook Bicara lembata New.

 

 

 

 

1 comment for "Soal Awololong; Apakah DPRD Lembata Juga Akan Diperiksa? "