Pemimpin Visioner Idealnya Pemimpin Milenial
![]() |
Yohanes Guido Tua, Bakal Calon Kades Mahal II, Omesuri |
Pemilihan Kepala Desa
serentak di Kabupaten Lembata sedang dalam proses pentahapan sesuai Perbub
sebagai penjabaran undang-undang Nomor 06 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 112
tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perubahan ini selain selain sebagai
regulasi pemerintah, tetapi tidak terlepas dari landasan dinamika sosiologis
yakni pandemi covid-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat.
Kejenuhan atas kondisi
pandemi berpengaruh pada seluruh aturan pemerintah, agar masyarakat dimudahkan
dalam perhelatan politik. Peraturan yang semakin mudah dipahami ini sedapat
mungkin memperlancar Pilkades yang tetap berjalan dalam koridor protokol
kesehatan.
Terlepas dari regulasi
Permendagri soal Pilkades yang praktis, lancar dan profesional, masyarakat
tidak boleh mengabaikan aspek terpenting dalam menentukan pilihan yakni memilih
pemimpin yang visioner, berwawasan jangka panjang mengikuti harapan pemimpin
ideal di era milenial. Tipologi pemimpin milenial bukan berarti menyepelekan
unsur-unsur hakiki kearifan lokal masyarakat, melainkan justru mengangkat dan
menempatkan segala bentuk kearifan lokal yang dianut masyarakat sebagai Aikon
Desa.
Saya sebagai calon Kepala
Desa Mahal II, ingin memperkokoh fondasi kebersamaan untuk menata Leu Awu’
Mahal ll dengan potensi dan sumber daya yang ada pada kita demi visi saya "Terwujudnya
Desa Mahal II yang Maju, Mandiri, Sehat
dan sejahtera".
MAJU: masyarakat yang
mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar setara dengan desa yang
lainnya dan tidak tertinggal dengan desa yang lainnya.
MANDIRI: masyarakat
yang mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan
sendiri. SEHAT: masyarakat yang mampu mewujudkan kondisi sehat lahir dan batin.
SEJAHTERA: masyarakat yang tercukupi kebutuhan Pokok (sandang, pangan, papan).
Hemat saya,
program-program prioritas saya yang merujuk pada kearifan lokal seperti Pohing Ling holo wali (semangat gotong
royong) yang dibingkai dengan spirit One’
ude’ laleng eha’ adalah pijakan terkokoh demi suksesnya pembangunan Leu Awu'/Desa
Mahal II yang adalah Rumah bersama kita.
Aspek kultur dan adat
istiadat kita yang diwariskan oleh leluhur Leu Awu' kita dalam peradaban sosial
adalah embrio yang perlu dilestarikan kesuburannya, agar masyarakat tetap
terpola dalam sikap saling menghargai, berbagi, dan saling mendengarkan satu
dengan yang lain dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku umum.
Masyarakat Desa Mahal
II sebagai pelaku demokrasi dalam sistim pemilihan langsung untuk memilih Rian Leu (pemimpin Leu Awu’) harus
menjadi pohon mengakarnya sendi-sendi peradaban, agar apapun yang menjadi
geliat Zaman tidak mudah menggerogoti militansi iman, norma dan kehidupan
sosial masyarakat. Jawaban atas idealisme ini hanya ada dalam diri seorang
figur pemimpin visioner, ekslusif, aspiratif dan merakyat.
Berpikir global
bertindak lokal minimal menjadi prinsip saya
mewujudkan visi "DESA MAHAL II MAJU". Maka saya menawarkan
program strategis yakni:
1. Pengembangan dan revitalisasi
Badan usaha Milik desa (BUMDes) agar BUMDes menjadi jembatan untuk memasarkan
hasil-hasil pertanian dan menjaga kualitas hasil pertanian. Dengan badan usaha
milik desa yang dikelola melalui sebuah manajemen yang proposional, maka akan
meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan terciptanya ruang lapangan
pekerjaan.
2. Membangun kemitraan
dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, karang Taruna, kelompok tani, koperasi
tani nelayan Hapulamaboleng, kelompok
rumput laut. Selain membangun kemitraan dengan kelompok-kelompok yang ada di
dalam desa, perlu membangun jaringan kemitraan dengan pemerintah kabupaten, pemerintah
provinsi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga perguruan tinggi agar progran
kegiatan yang tidak dapat dibiayai oleh anggaran desa dapat dibantu melalui
jaringan kemitraan dalam bentuk pendampingan teknis dan bantuan dana.
3.Mengoptimalkan
kinerja perangkat desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi demi tercapainya pelayanan yang baik bagi
masyararakat menyelenggararakan pemerintahan desa yang transparan, bertanggung
jawab dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang
penyelenggaraan pemerintahan desa, serta meningkatkan pelayanan kinerja
perangkat Desa Mahal II dalam melayani kebutuhan masyarakat.
4. Penguatan kapasitas
orang mudah melalui pengembangan minat dan bakat dengan membangun sarana olahraga
(lapangan bola kaki, bola volly) untuk memacu penguatan kualitas hidup generasi
Muda.
Memperkuat karang taruna
sebagai wadah yang menghimpun orang muda, agar orang muda dapat dibentuk sesuai
potensi yang dimiiki.
Segala perubahan mesti
diserap demi kemajuan Leu Awuq Mahal II, dengan tetap menjunjung tinggi nilai
budaya, kearifan lokal dan alam ciptaan Tuhan.
Penulis:Yohanes Guido
Tua,calon kepala Desa Mahal ll kecamatan Omesuri.