Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pemimpin Visioner Idealnya Pemimpin Milenial

Yohanes Guido Tua, Bakal Calon Kades Mahal II, Omesuri


Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lembata sedang dalam proses pentahapan sesuai Perbub sebagai penjabaran undang-undang Nomor 06 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perubahan ini selain selain sebagai regulasi pemerintah, tetapi tidak terlepas dari landasan dinamika sosiologis yakni pandemi covid-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat.

Kejenuhan atas kondisi pandemi berpengaruh pada seluruh aturan pemerintah, agar masyarakat dimudahkan dalam perhelatan politik. Peraturan yang semakin mudah dipahami ini sedapat mungkin memperlancar Pilkades yang tetap berjalan dalam koridor protokol kesehatan.

Terlepas dari regulasi Permendagri soal Pilkades yang praktis, lancar dan profesional, masyarakat tidak boleh mengabaikan aspek terpenting dalam menentukan pilihan yakni memilih pemimpin yang visioner, berwawasan jangka panjang mengikuti harapan pemimpin ideal di era milenial. Tipologi pemimpin milenial bukan berarti menyepelekan unsur-unsur hakiki kearifan lokal masyarakat, melainkan justru mengangkat dan menempatkan segala bentuk kearifan lokal yang dianut masyarakat sebagai Aikon Desa.

Saya sebagai calon Kepala Desa Mahal II, ingin memperkokoh fondasi kebersamaan untuk menata Leu Awu’ Mahal ll dengan potensi dan sumber daya yang ada pada kita demi visi saya "Terwujudnya Desa Mahal II yang  Maju, Mandiri, Sehat dan sejahtera".

MAJU: masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar setara dengan desa yang lainnya dan tidak tertinggal dengan desa yang lainnya.

MANDIRI: masyarakat yang mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri. SEHAT: masyarakat yang mampu mewujudkan kondisi sehat lahir dan batin. SEJAHTERA: masyarakat yang tercukupi kebutuhan Pokok (sandang, pangan, papan).

Hemat saya, program-program prioritas saya yang merujuk pada kearifan lokal seperti Pohing Ling holo wali (semangat gotong royong) yang dibingkai dengan spirit One’ ude’ laleng eha’ adalah pijakan terkokoh demi suksesnya pembangunan Leu Awu'/Desa Mahal II yang adalah Rumah bersama kita.

Aspek kultur dan adat istiadat kita yang diwariskan oleh leluhur Leu Awu' kita dalam peradaban sosial adalah embrio yang perlu dilestarikan kesuburannya, agar masyarakat tetap terpola dalam sikap saling menghargai, berbagi, dan saling mendengarkan satu dengan yang lain dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku umum.

Masyarakat Desa Mahal II sebagai pelaku demokrasi dalam sistim pemilihan langsung untuk memilih Rian Leu (pemimpin Leu Awu’) harus menjadi pohon mengakarnya sendi-sendi peradaban, agar apapun yang menjadi geliat Zaman tidak mudah menggerogoti militansi iman, norma dan kehidupan sosial masyarakat. Jawaban atas idealisme ini hanya ada dalam diri seorang figur pemimpin visioner, ekslusif, aspiratif dan merakyat.

Berpikir global bertindak lokal minimal menjadi prinsip saya  mewujudkan visi "DESA MAHAL II MAJU". Maka saya menawarkan program strategis yakni:

1. Pengembangan dan revitalisasi Badan usaha Milik desa (BUMDes) agar BUMDes menjadi jembatan untuk memasarkan hasil-hasil pertanian dan menjaga kualitas hasil pertanian. Dengan badan usaha milik desa yang dikelola melalui sebuah manajemen yang proposional, maka akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan terciptanya ruang lapangan pekerjaan.

2. Membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, karang Taruna, kelompok tani, koperasi tani nelayan  Hapulamaboleng, kelompok rumput laut. Selain membangun kemitraan dengan kelompok-kelompok yang ada di dalam desa, perlu membangun jaringan kemitraan dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga perguruan tinggi agar progran kegiatan yang tidak dapat dibiayai oleh anggaran desa dapat dibantu melalui jaringan kemitraan dalam bentuk pendampingan teknis dan bantuan dana.

3.Mengoptimalkan kinerja perangkat desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi  demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyararakat menyelenggararakan pemerintahan desa yang transparan, bertanggung jawab dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, serta meningkatkan pelayanan kinerja perangkat Desa Mahal II dalam melayani kebutuhan masyarakat.

4. Penguatan kapasitas orang mudah melalui pengembangan minat dan bakat dengan membangun sarana olahraga (lapangan bola kaki, bola volly) untuk memacu penguatan kualitas hidup generasi Muda.

Memperkuat karang taruna sebagai wadah yang menghimpun orang muda, agar orang muda dapat dibentuk sesuai potensi yang dimiiki.

Segala perubahan mesti diserap demi kemajuan Leu Awuq Mahal II, dengan tetap menjunjung tinggi nilai budaya, kearifan lokal dan alam ciptaan Tuhan.

Penulis:Yohanes Guido Tua,calon kepala Desa Mahal ll kecamatan Omesuri.

Post a Comment for "Pemimpin Visioner Idealnya Pemimpin Milenial"